JPS Mataram Ditambah, Pengawasan Harus Diperketat

Ketua Lakpesdam NU NTB, Muhammad Jayadi. (ist for radarlombok.co.id)

MATARAM—Rencana penambahan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Mataram tahap enam bagi warga terdampak pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Kota Mataram, mendapat dukungan DPRD Kota Mataram.

Dewan Mataram menganggap penambahan jumlah pendistribusian JPS menjadi enam tahap itu akan sangat membantu masyarakat. Selain itu menurut kalangan Dewan, masyarakat masih membutuhkan dukungan pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Lakpesdam NU NTB, bahwa langkah Pemerintah Kota Mataram menambah jumlah bantuan JPS kepada warga terdampak Covid-19, patut didukung. Terlebih sejak awal anggaran untuk bantuan JPS memang telah diskemakan sebanyak enam kali oleh Pemkot Mataram bersama kalangan DPRD.

Hanya saja, hasil pemantauan penyaluran bantuan sosial selama pandemi Covid-19 yang dilakukan Lakpesdam NU di Kota Mataram. Mereka menemukan adanya praktik penyimpangan oleh oknum tertentu di Kelurahan dan Lingkungan, seperti berkurangnya jumlah item bantuan, item bantuan yang kedarluasa, pengalihan bantuan tanpa sepengetahuan warga yang berhak, hingga manipulasi tanda terima bantuan warga.

“Karena itu, jika Pemkot Mataram jadi menambah jumlah bantuan JPS. Maka pengawasan distribusi bantuan di Kelurahan dan Lingkungan harus diperketat lagi. Pengawasan di Kelurahan dan Lingkungan sangat longgar. Sehingga membuka potensi oknum tertentu melakukan penyimpangan dan pelanggaran, yang pada akhirnya apa yang menjadi hak warga tidak mereka dapatkan. Lebih-lebih pada bulan-bulan terakhir ini, distribusi bantuan JPS tidak mendapatkan atensi masyarakat untuk diawasi,” tutur Ketua Lakpesdam NU NTB, Muhammad Jayadi, Kamis (12/11/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Jayadi, hasil pemantauan yang dilakukan Lakpesdam NU, menemukan adanya sejumlah kasus penyimpangan dan pelanggaran pada kegiatan distribusi bantuan JPS di Kelurahan dan Lingkungan. Seperti berkurangnya jumlah item paket bantuan yang diterima warga,  bantuan diberikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan yang berhak menerima, hingga adanya praktik manipulasi tanda terima bantuan.

“Karena itu, kami berharap Pemkot dan aparat kepolisian memberikan atensi disitu. Warga sangat membutuhkan bantuan tersebut. Bantuan harus dikawal dan dipastikan sampai kepada warga yang berhak. Informasinya ada tim asitensi dari kepolisian dan kejaksaan untuk mengawal distribusi bantuan JPS ini. Kami berharap tim ini bekerja malakukan pengawasan maksimal sampai ke bawah,” pinta Jayadi. (gt)

Komentar Anda