Jika Terbukti, Kades Darek Siap Terima Konsekuensi

KLARIFIKASI: Ratusan warga yang sedang menyaksikan klarifikasi Kades Darek di Kantor Camat Praya Barat Daya, Jumat (15/7). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAKepala Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, H Ismail Sahabuddin akhirnya memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan masyarakat terkait dugaan kasus asusila yang ditudingkan kepadanya selama ini. Klarifikasi langsung dilakukan di Kantor Camat Praya Barat Daya, Jumat (15/7) dihadiri ratusan masyarakat.

Dalam klarifikasi tersebut, Ismail membantah keras apa yang dituduhkan kepadanya, bahwa ia telah berbuat serong dengan menghamili istri orang hingga melahirkan. Ismail yang keberatan atas tuduhan itu juga mengaku sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut ke aparat kepolisan. Ismail menyerang balik para penuduhnya dengan ancaman pasal pencemaran nama baik dan undang-undang ITE yang dilakukan beberapa akun media sosial.

Ismail mengaku tak menanggapi permasalah yang dituduhkan kepadanya semata-mata dilakukan untuk menjaga kondusivitas Desa Darek. Tapi diamnya justeru menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat yang membuat dirinya harus angkat bicara menjelaskan yang sebenarnya. “Selama ini saya terkesan diam semata-mata untuk menjaga kondusivitas Desa Darek. Tetapi tampaknya hal ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terhadap permasalahan yang terjadi terkait dengan isu yang melibatkan saya selaku kepala desa,” ungkap H Ismail Sahabuddin saat menyampaikan secara langsung di Kantor Camat Praya Barat Daya, Jumat (15/7).

Baca Juga :  Pajak Parkir WSBK Menurun Meski Penonton Meningkat

Isu ini, sambung Ismail, menimbulkan beberapa tuntutan masyarakat untuk mengklarifikasi persoalan tersebut soal apa yang sebenarnya terjadi. “Saya juga sudah melaporkan akun-akun yang telah menyebarkan berita yang dapat mencoreng nama baik Desa Darek. Saya juga sudah melaporkan pihak-pihak yang telah menuduh dan menuding saya dengan cara mendatangi rumah saya. Saya melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Dalam perkara ini, Ismail juga membantah pengakuan seorag perempuan berinisial M yang mengaku telah dihamili olehnya. Ismail memastikan semua pengakuan dan berta yang tersebar itu tidak benar. “Melalui kesempatan ini saya menyatakan menolak dan membantah semua tuduhan tersebut,” bantahnya.

Baca Juga :  SK Pemberhentian Kades Nyaleg Berlaku Setelah Penetapan DCT

Menurut Ismail, seharusnya tuduhan itu dibuktikan secara hukum atau secara medis. Apabila di kemudian hari tuduhan tersebut dapat dibuktikan baik secara hukum atau medis, maka pihaknya mengaku bersedia menerima segala konsekuensinya. “Mudah-mudahan dengan adanya klarifikasi ini, semua pihak dapat mengendalikan diri dan bersama untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, agar keadaan Desa Darek kembali kondusif,” tambahnya.

Salah satu perwakilan warga, M Afet meminta agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan persoalan ini ke proses. Jika pun ada tuduhan yang dialamatkan kepada kepala desa, agar sebaiknya tetap tenang dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak menambah beban lagi kepada desa dengan harus sama-sama saling menguatkan. “Semoga dengan itu semua kita melewati cobaan itu dengan baik,” timpalnya. (met)

Komentar Anda