Jika Pemilu Tertutup, Banyak Bacaleg Diprediksi Mundur

Dr Ihsan Hamid (dok)

MATARAM — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perihal sistem pemilihan umum (Pemilu) legislatif, yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup, atau mencoblos gambar partai.

Terkait isu itu, pengamat politik UIN Mataram, Dr Ihsan Hamid mengatakan jika benar-benar MK nanti memutuskan sistem pemilihan legislatif (Pileg) kembali ke proporsional tertutup, maka hal itu bisa merubah komposisi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang diajukan partai politik (Parpol) di semua tingkatan. Baik itu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota.
Dengan catatan, keputusan diambil MK sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Terutama komposisi yang akan paling banyak berubah, yakni DPR RI,” urainya, kepada Radar Lombok, kemarin.

Dia berpandangan, jika benar-benar MK memutuskan proporsional tertutup, maka dia memperkirakan para Bacaleg DPR RI yang dari daerah akan tergusur. Dan mereka akan digantikan oleh elit Parpol yang ada di DPP. Pasalnya, elit Parpol yang ada di DPP akan mendominasi nomor urut jadi.
Dia mencontohkan, bagaimana Pileg 1999 dan 2004 yang menerapkan sistem proporsional tertutup, membuat Caleg DPR RI terpilih sebagian besar berasal dari elit Parpol di DPP. “Nyaris Caleg dari daerah tergusur, alias tidak terpilih,” imbuhnya.

Lebih lanjut, jika benar-benar MK memutuskan proporsional tertutup. Maka dia memperkirakan akan banyak Bacaleg yang sudah didaftarkan oleh Parpol kepada KPU, akan mundur. Baik itu Bacaleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Kota.

Pasalnya, dengan sistem proporsional tertutup, membuat Caleg yang berada di nomor urut 1 akan lebih punya peluang lebih besar untuk terpilih. Sementara Bacaleg nomor urut 1 itu lebih banyak didominasi oleh elit atau pengurus partai. “Ini akan membuat banyak Bacaleg yang kemungkinan berpikir ulang, dan memilih mundur,” imbuhnya.

Jika pun mereka tidak mundur, maka kemungkinan besar mereka tidak akan bergerak sama sekali untuk mengejar suara. Karena mereka berpandangan, suara yang dikumpulkan dengan susah payah dan biaya tidak sedikit akan lebih menguntungkan Caleg yang berada di nomor urut 1. “Akhirnya yang ada, para Bacaleg yang tidak di nomor jadi, lebih memilih tidak bergerak,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Ali Usman Al-Khairi menegaskan pada prinsipnya Partai Gerindra susah siap mengikuti Pemilu apakah dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka. “Apapun sistem Pemilu kita siap,” tandasnya.

Menurutnya, jika benar MK memutuskan sistem proporsional tertutup, dia menjamin tidak akan ada perubahan terhadap komposisi Bacaleg Partai Gerindra yang sudah didaftarkan kepada KPU.

Dia juga menjamin tidak akan ada Bacaleg Partai Gerindra yang mundur, dengan alasan Pileg ditetapkan proporsional tertutup. “Karena Bacaleg Gerindra sudah siap bertarung, apakah tertutup atau terbuka,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda