Jeruk Makan Jeruk, Manggis yang Nangis

MATARAM — Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) NTB, Muhammad Taufieq Hidayat, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD NTB, Senin (20/1) lalu.

“Terkait ketidakhadiran saya, itu karena undangan yang disampaikan baru diterima di Sekretariat diatas jam 9 pagi. Sementara jadwal pertemuan dalam undangan tersebut, adalah siang harinya. Sedangkan saya pada saat itu sudah dalam perjalanan keluar kota, untuk suatu kegiatan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Dimana saya berangkat dari kantor sekitar jam 9 pagi,” jelas Taufieq Hidayat, Jumat kemarin (24/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam RDP Komisi II DPRD NTB itu, membahas berbagai persoalan seperti distribusi pupuk bersubsidi, bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), hingga realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD NTB.

Dalam RDP, kritik tajam disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Megawati Lestari, yang mempertanyakan distribusi Alsintan (Pokir) yang lebih banyak diarahkan ke Pulau Sumbawa, khususnya di Kabupaten Dompu. Padahal Anggota DPRD NTB yang mengusulkan itu daerah pemilihan (Dapil)-nya di Pulau Lombok. Sehingga muncul sindiran “Jeruk Makan Jeruk”.

“Memang ada Pokir yang diusulkan di Pulau Sumbawa, tepatnya di Kabupaten Dompu. Yang mana Anggota DPRD NTB yang mengusulkan itu Dapil-nya memang di Pulau Lombok, tepatnya Dapil Kota Mataram. Kalau masalah motif seperti yang disampaikan oleh Ibu Mega, tentu kami tidak tau, dan sebaiknya beliau (Ibu Mega) bisa tanyakan langsung kepada yang mengusulkan. Kan sama-sama Anggota DPRD juga,” ujar Taufieq, menanggapi kritik Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Megawati Lestari.
Kadistanbun menjelaskan bahwa usulan program di OPD selalu mengacu pada mekanisme resmi, dimana Pokir DPRD yang sudah disahkan dalam kertas kerja TAPD menjadi dasar penyusunan program kegiatan, termasuk daftar calon penerima dan lokasi (CPCL).

Baca Juga :  Tiket Murah MotoGP Diburu Warga

Persoalan Pokir ini sambung Kadistabun NTB, sebaiknya dibicarakan secara internal di DPRD. Karrena untuk diketahui, bahwa OPD mendapat kertas kerja dari TAPD berupa program kegiatan lengkap dengan daftar calon penerima dan calon lokasinya(CPCL), yang notabene program-program tersebut, diusulkan oleh Anggota DPRD, untuk diinput dalam rencana kegiatan OPD.

“Itulah mekanisme yang selama ini terjadi. Yang ingin kami sampaikan, jangan sampai “Jeruk Makan Jeruk”, kemudian ampasnya disemburkan ke pohon Manggis, maka bisa nangis dia. Takutnya nanti pohon Manggis bisa ngoceh gak karuan karena merasa tersakiti,” sindir Taufieq.

Kemudian terkait distribusi Alsintan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Taufieq mengakui hal tersebut. Namun menyebut bahwa rekomendasi telah diselesaikan dengan menyetorkan kembali anggaran ke kas daerah, sebelum tenggat waktu 60 hari. “Kalau lebih dari itu, tentu akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan itu juga berasal dari Pokir,” tambahnya.
Taufieq berharap, ke depannya perbedaan pandangan antara Anggota DPRD dapat diselesaikan dengan cara yang baik, tanpa melibatkan OPD.

Baca Juga :  PMI NTB Ditembak di Malaysia, Polisi Buru Pelaku

“Jangan tumpahkan amarahnya kepada OPD. Jangan dikira teman-teman kami gak bisa marah. Teman kami juga bisa marah, dan mungkin marahnya bisa lebih keras dari apa yang telah dilakukan terhadap teman kami. Mungkin niat beliau baik, dan itu kami apresiasi. Hanya mungkin cara-caranya perlu dibenahi dan dipikirkan kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Megawati Lestari, mengecam ketidakhadiran Kadistanbun dalam RDP. Ia menilai absennya Taufieq, menunjukkan sikap yang tidak menghormati DPRD.
“Kami ini sudah meluangkan waktu sejak jam 10 pagi untuk standby di kantor ini untuk bapak dan ibu, termasuk kepala dinas,” ungkap Mega kesal.

Pihaknya juga menyayangkan distribusi Alsintan yang lebih banyak diarahkan ke Pulau Sumbawa. Sementara konstituen di Lombok masih banyak yang membutuhkan. “Saya malu dengar ini, karena banyak konstituen kami di Lombok yang tidak dapat bantuan,”ucap Mega.

Untuk itu, pihaknya mendesak Kadistanbun NTB segera menghadap Komisi II DPRD NTB, untuk memberikan penjelasan. “Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Kalau tidak, kami yang akan mendatangi kantornya,” pungkas Mega. (rat)