Jerowaru dan Menceh Punya Perdes Perlindungan Anak

Perdes : Dua desa di Lombok Timur yaitu Desa Jerowaru dan Menceh memiliki Perdes Perlindungan Anak. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Pemkab Lombok Timur mendorong desa membuat Perdes Perlindungan Anak.  Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan kasus kekerasan yang korbannya adalah anak-anak.

Dua desa di Lombok Timur  yaitu Desa Jerowaru dan Menceh punya Perdes Perlindungan Anak. Keterlibatan masyarakat dianggap sangat penting untuk menekan masalah tersebut. ” Perdes penyelenggaraan perlindungan anak sulit pada proses perumusan namun akan lebih sulit lagi pada tahap aplikasinya di lapangan,” kata Sekda HM. Juaini Taofik.

Karena itu Sekda  mengingatkan agar lebih gencar lakukan sosialisasi. Sebab menurutnya masyarakat adalah penegak hukum yang paling signifikan. Ketika sebuah peraturan diketahui dan dipahami oleh masyarakat maka masyarakat itu sendiri yang akan menegakkannya. ” Perdes tersebut sebagai sebuah produk yang membutuhkan promosi. Promosi,  dapat melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih kuat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  SMA dan SMK di Lotim Tetap Melaksanakan PTM Terbatas

Masih dalam upaya sosialisasi, Sekda menyebut pemerintah desa dapat memanfaatkan Dana Desa untuk mendukung sosialisasi.  Pembentukan peraturan desa sebagai hak istimewa desa yang diharapkan dapat dioptimalkan untuk membangun desa.”

Kita sangat mengapresiasi dua desa tersebut serta lembaga yang mendampingi seperti RUTGERS Indonesia, organisasi internasional untuk migrasi (IOM) dan lembaga terkait lainnya,” sebutnya Sekda juga mengapresiasi keberhasilan Perdes, khususnya Perdes desa Jerowaru yang disebut berhasil menggagalkan satu kasus pernikahan usia anak yang merupakan bagian dari  upaya perlindungan anak. Satu kasus, menurut Sekda, signifikan untuk pencegahan munculnya kasus serupa di masa mendatang. Pembentukan Perdes Perlindungan Anak di dua desa tersebut telah melalui berbagai proses dan melibatkan pula berbagai elemen termasuk menyerap aspirasi seluruh pihak terkait.(lie)

Baca Juga :  Kasus Elpiji Oplosan, Polisi Tetapkan Tersangka

Komentar Anda