Jenazah tak Sesuai Protokol Jadi Pemicu

Naiknya Kasus Covid-19 di Lobar

AHMAD TAUFIQ FATONI (Fahmy/Radar Lombok)
AHMAD TAUFIQ FATONI (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat terus bertambah. Saat ini jumlah kasus positif sebanyak 459 dengan sesuai data gugus tugas Covid-19 Pemprov NTB per tanggal 26 Juli 2020.

Dari 459 kasus, sebanyak 267 orang sudah sembuh, kemudian 163 orang masih positif dan 29 orang meninggal. Peningkatan jumlah kasus positif ini lebih tinggi dari tiga bulan pertama fase Covid-19. 

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan Lombok Barat, H. Ahmad Taufiq Fatoni menilai, meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat diduga karena beberapa sebab. Diantaranya jenazah pasien Covid-19 tidak ditangani secara ketat sesuai protokol Covid-19. Hal ini sebagaimana terjadi di beberapa wilayah, bahkan sampai membuat ada kepala desa reaktif karena ikut pada saat pengurusan jenazah.”Di Lobar ini, jenazah tidak dikelola dengan protokol Covid-19 yang ketat,” ungkapnya saat dikonfirmasi kemarin.

Kondisi ini menjadi perhatian Dinas kesehatan.  Fatoni menambahkan, tren naiknya kasus Covid-19 karena memang semakin lama virus ini maka kasusnya yang muncul akan semakin banyak, tetapi jika masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, kasus Covid-19 bisa dicegah. Tetapi jika masyarakat semakin lama semakin mengabaikan virus ini,maka tren kasus ini akan naik terus.”Dampak yang sekarang ini,  penyebaran seolah tidak berdampak sehingga kita mengabaikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dari catatan yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, ada enam kasus jenazah yang diambil paksa  oleh warga .Tim Negosiasi RSUD Kota Mataram Dewi Sayu Veronica menjelaskan, bahwa selama pendemi Covid-19 ini, dari sekian banyak pasien yang meninggal, ada tujuh kasus pengambilan jenazah oleh pihak keluarga.”Ada tujuh kasus kejadian, enam dari Lobar, satu dari Mataram,” katanya saat ditemui kemarin (27/7).

Enam kasus pengambilan  jenazah berasal dari Kecamatan Gunungsari, ada dua kasus, salah satunya yaitu warga Desa Mekar Sari yang terjadi beberapa waktu lalu. Selain itu ada juga dari Kecamatan Labuapi, ada dua kasus, salah satunya hari ini yang dilakukan oleh warga Desa Telagawaru. Dewi menambahkan, ketika ada kasus pengambilan jenazah tentu pihak rumah sakit tidak bertanggungjawab. Tanggung jawab pihak rumah sakit sudah lepas ketika jenazah diambil keluarga dengan sudah ada tangan pihak yang bertanggung jawab. Padahal dari pihak rumah sakit sudah menyiapkan semua pelayanan termasuk pengantaran jenazah hingga kerumah jenazah. Tetapi keluarga tidak mau. Keluarga membawa sendiri pulang jenazah menggunakan mobil ambulans desa.”Tadi jenazah dibawa pulang menggunakan ambulans desa,” terangnya.

Sementara itu di RSUD Tripat, kasus pengambilan jenazah sudah pernah terjadi. Dimana di RSUD Tripat Lobar hanya ada satu kasus pengambilan jenazah, yang dilakukan oleh warga Kediri.” Ada satu kasus, yaitu kasus yang di Kecamatan Kediri,” terang Dirut RSUD Tripat Lobar drg. Arbain Ishak.

Adanya kasus pengambilan  jenazah, karena pada saat itu pihak rumah sakit belum ada memiliki tim negoisasi, maka ketika ada kasus warga yang menolak, sekarang sudah ada tim negosiasi yang akan bekerja ketika ada muncul kasus upaya pengambilan jenazah.” Sekarang kita sudah ada tim negosiasi, jadi sekarang sudah tidak ada kasus lagi,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda