GIRI MENANG – Jenazah Huriyati (40 tahun) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Karang Sembung Desa Merembu Kecamatan Labuapi Lombok Barat yang meninggal di Johor Baru Malaysia tiba Senin malam (16/10).
Kedatangan jenazah sekitar puku; 21.30 WITAÂ disambut isak tangis keluarga dan tetangga. Jenazah tidak dibawa ke rumah duka melainkan langsung ke Masjid Al-Mujahidin Karang Sembung untuk disalatkan. Setelah itu jenazah yang terkemas rapi dalam peti jenazah kayu itu langsung dibawa ke Pemakaman Umum Karang Sembung.
Sontak pemakaman pada malam hari ini mengundang perhatian ratusan masyarakat untuk ikut mengantarkan. Warga senantiasa mengantarkan pemakaman jenazah menuju perisirahatan terakhir.
Pemakaman sendiri berlangsung lancar. Tanpa ada kendala apapun. Syamsudin (50 tahun) kakak almarhumah mengatakan, pihak keluarga mengetahui meninggalnya almarhumah pada Sabtu (14/10) setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit selama seminggu. Almarhumah diketahui mengalami luka serius pada bagian kepala setelah loncat dari lantai III karena menghindari Polisi Malaysia. Korban meninggal dunia Kamis lalu (12/10). “Tiang taoq langan anak semeton saq begawean leq to (saya tahu dari anak saudara saya yang bekerja disana),” jelasnya.
Diceritakan lebih lanjut, di Malaysia saat ini ada pemutihan, menyisir TKI/TKW ilegal. Diketahu saudaranya ini memang pergi ke Malaysia untuk ketiga kalinya ini menggunakan visa pelancong. Baru setahun di sana. Rencananya akan pulang pada November. Tetapi nyatanya ajal menjemput lebih dahulu.
Almarhumah sendiri diketahui memiliki tiga anak, paling besar sudah lulus SMK, satu masih SMA dan satunya lagi masih SD. Perempuan yang sudah berpisah dengan suaminya ini menjadi tulang punggung bagi keluarganya saat ini.
Lalu Habib Fadli keponakan almarhumah mengatakan, pihak keluarga langsung memakamkan pada malam hari untuk meringankan almarhumah. “Alhamdulillah semua keluarga setuju dimakamkan malam ini, meskipun harus merogoh kantong,” jelasnya semberi memberitahukan bahwa biaya rumah sakit dan pemulangan menggunakan uang keluarga sebesar RM 4.300 atau Rp 13 juta. (zul)