Jemuran Tetangga Bermasalah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Turun Tangan

MATARAM–Bhabinkamtibmas Aipda Johan Wahyudi dan Babinsa Pelda Tasrif bersama Lurah Ampenan Tengah Budiawan dan Kepala Lingkungan Melayu Tengah Bambang Sutriady melakukan mediasi sengketa atau non-tindak pidana di aula Kantor Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Kamis (13/7/2023).

Aipda Johan mengatakan bahwa permasalahan bermula terkait adanya tempat jemuran milik Suparlan dan Syafi’i yang diletakkan di sebelah rumahnya.

Tempat jemuran itu mengapit gang akses keluar masuk Mochamad Sahri yang letaknya di belakang sehingga timbul ketidaknyamanan dan sangat mengganggu.

Baca Juga :  Lima Komplotan Pengedar Sabu Asal Ampenan dan Meninting Diringkus

Oleh karena laporan tersebut, bersama Babinsa dan Kepala Lingkungan melakukan mediasi.

Setelah kedua belah pihak menyampaikan hal yang dimaksud kemudian diperoleh kesepakatan bahwa Suparlan dan Syafi’i sanggup memindahkan tempat jemuran tersebut agar tidak mengganggu akses keluar masuk Mochamad Sahri.

Setelah dipeoleh kesepakatan dibuatkan surat pernyataan yang berisi pihak pertama Suparlan sanggup memasang jemurannya di tembok rumahnya lebih tinggi agar tidak menggangu akses keluar masuk pihak kedua Syafi’i.

Baca Juga :  Kesal, Pria di Ampenan Ini Banting Anak yang Ribut Saat Jumatan

“Dan begitu pun pihak kedua apabila akan menjemur akan berkomunikasi terlebih dahulu dan berikut adanya pembendungan air hujan mengalir ke belakang akan dibongkar, dibuatkan pipa saluran air serta bak kontrolnya,” ujar Aipda Johan Wahyudi.

Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi menambahkan, mediasi tersebut telah berjalan dengan musyawarah mufakat

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa selalu bersinergi yang tidak henti-hentinya selalu mengutamakan pemecahan permasalahan dengan mediasi terlebih dahulu sehingga tidak perlu dilaporkan ke Polsek,” pungkasnya. (RL)