Jemput Paksa Jenazah Covid-19, APH akan Tindak Tegas

dr Muzakir Langkir (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYAAksi penjemputan paksa yang dilakukan oleh masyarakat terhadap jenazah korban covid-19 di Lombok Tengah sudah sering terjadi. Yang terbaru adalah penjemputan paksa yang dilakukan oleh keluarga pasien meninggal berinisal tuan G, 73  tahun warga Desa Ganti Kecamatan Praya Timur.

Sehingga untuk mengantisipasi agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi. Petugas melakukan tindakan tegas dengan menelusuri siapakah yang terlibat dalam kasus tersebut. Berbagai saksi dilakukan pemeriksaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dan kedepan diharapkan bisa memberikan efek jera kepada masyarakat.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho menegaskan, bahwa dengan masih adanya pengambilan paksa jenazah covid-19, sebagai bukti bahwa  pemahaman masyarakat terkait dengan bahaya covid-19 ini yang masih kurang. Meski memang pihaknya mengaku selama ini terus memberikan sosialisasi bersama berbagai pihak kepada masyarakat. “Yang jelas permasalahan covid-19 ini bukan hanya menjadi tanggungjawab kepolisian, tapi tanggungjawab semua element. Dan kita akan melakukan penindakan tegas terhadap orang- orang yang mengambil paksa jenazah covid-19. Hanya saja memang kita harus melakukan pendalaman,” ungkap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, Jumat kemarin (23/4).

Baca Juga :  Warga Sengkol dan Rembitan Bersitegang

Pihaknya menegaskan bahwa tidak akan mungkin kepolisian hanya fokus dalam menjaga pasien covid-19 di RSUD. Karena memang sangat banyak tugas kepolisian yang lain dalam menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. “Penjemputan paksa ini jelas melanggar undang- undang kesehatan dan bisa dibilang ada unsur keriminal,” terangnya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi apa yang menjadi anjuran dari pemerintah. Karena memang ini demi kebaikan semua pihak, agar terhindar dari penyebaran virus covid-19. “Yang jelas pemahaman masyarakat yang masih kurang, dan kita memang selama ini terkendala saksi dalam memberikan tindakan tegas. Namun yang jelas kita tetap memberikan tindakan dengan melakukan pemeriksaan dan dalam penindakan tidak hanya kepolisian, tapi ada jaksa juga,” terangnya.

Baca Juga :  Tujuh Pejabat Daftar Seleksi Terbuka Sekda

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah, Muzakir Langkir menegaskan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan agar permasalahan tersebut, tidak terulang kembali, terlebih ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya. Oleh petugas juga sudah melakukan tracking kontak terhadap keluarga korban. “Jadi kita langsung tracking dan memang saat jemput paksa dilakukan oleh warga, petugas keamanan memang ada di lokasi. Tapi kita tidak berani, karena memang orang begitu banyaknya dan keras- keras.  Tapi hasil traking memang tidak ada yang positif, dimana sudah diperiksa lima orang dan hasilnya memang negatif,” ungkap Muzakir Langkir.

Hanya saja pihaknya berharap agar kedepan kasus ini jangan sampai terulang kembali, karena memang apa yang dilakukan oleh pemerintah tidak terlepas demi kebaikan semua masyarakat. “Keamanan memang ada tapi kita tidak berani juga. Dan tracking kontak serta edukasi terus kita lakukan,” tegasnya. (met)

Komentar Anda