Jemput Pacar, Rusnaini Dikeroyok Pemuda Mabuk

Jemput Pacar, Rusnaini Dikeroyok
KOORDINASI: Aparat kepolisian saat melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk menjaga kondusifitas, Rabu malam (26/7). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA-Sial dialami Lalu Rusnaini, 23 tahun, warga Desa Ketara Kecamatan Pujut.

Dia menjadi korban pengeroyokan delapan pemuda di wilayah Desa Sengkol Kecamatan Pujut sekitar pukul 23.00 Wita, Rabu malam (26/7). Saat itu, korban dalam perjalanan pulang setelah menjemput pacarnya di salah satu ritel modern Alfmart di Desa Sengkol. Ketika di tengah jalan wilayah Desa Sengkol, Rusnaini yang sedang membonceng pacarnya asal Desa Ketara itu, tiba-tiba dipanggil sekelompok pemuda.

Waktu itu, pemuda yang berjumlah delapan orang ini sedang kongko di pinggir jalan. Mendengar dirinya dipanggil, Rusnaini pun menghampiri kelompok pemuda itu. Namun, belum saja ia sempat turun dari atas motornya. Bogem mentah kelompok pemuda yang diduga sedang pesta minuman keras (miras) ini melayang ke wajahnya. Tak ayal, Rusnaini pun tersungkur dari atas motornya.

Sadar kondisinya bahaya, Rusnaini pun memilih menyelamatkan diri ke Mapolsek Pujut. Di kantor polisi yang tak jauh dari lokasi kejadian itu, Rusnaini baru menyadari bahwa wajahnya sudah memar akibat dihajar beramai-ramai kelompok pemuda yang diduga mabuk itu.

Baca Juga :  Pelaku Pembuangan Bayi tak Ditahan

Kejadian ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang. Dia menuturkan, awalnya korban ragu untuk melaporkan kejadian itu. Korban takut laporannya akan memicu dendam kesumat para pemuda itu. ‘’Korban awalnya tidak mau menempuh jalur hukum karena takut akan dikeroyok lagi ketika ke desa tersebut,” beber Rafles, kemarin (27/7).

Namun, tak berselang lama akhirnya korban melaporkan secara resmi kejadian tersebut dan langsung ditangani polres. Pascakejadian itu, petugas langsung turun ke lokasi mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan. Terlebih, saat itu warga desa korban sudah mulai geram. “Untuk menghindari situasi agar tidak memanas, kami langsung turun ke lapangan menangkap para pelaku,”ujarnya.

Delapan orang yang diduga pelaku itu pun berhasil diamankan aparat. Pelaku masing-masing berinisial MA,18, AR, 24, YI,18, YW, 19, TM, 19, AL, 29, JA, 20 dan YD, 19 tahun. Mereka semuanya berasal dari Desa Sengkol. ‘’Para pelaku kita tangkap di tempat berbeda. Ada yang diamankan di rumahnya, sawah maupun di hutan,”tuturnya.

Baca Juga :  Teror Panah Marak di Kota Bima

Rafles melanjutkan, para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan sementara para pelaku, yang melakukan pemukulan enam orang. Sedangkan dua orang lainnya hanya menonton dan dijadikan saksi untuk sementara.

Yang jelas, sambung Rafles, pihaknya mendapatkan keterangan bahwa korban tak hanya dikeroyok kali ini saja. Melainkan sudah sering oleh orang sama. Sehingga pihaknya akan tetap memproses kasus ini. ‘’Biar saja nanti mediasinya di pengadilan. Dan kita masih dalami apakah motifnya berlatar belakang asmara atau tidak,’’ tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. (cr-met)

Komentar Anda