Jemaah dan Alumni Manbaul Ulum Tuntut Keadilan

MATARAM – Ratusan jemaah dan alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Ulum, Gerung, Kabupaten Lombok Barat, menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat, Senin (19/5). Mereka menuntut agar pelaku pencemaran nama baik pondok pesantren segera diproses hukum.
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dan berakhir pada pukul 12.15 WITA. Massa yang mengenakan pakaian serba putih berkumpul di depan gerbang Mapolda NTB di Jalan Langko, Kota Mataram. Sejumlah perwakilan melakukan orasi, sementara yang lain membentangkan spanduk berisi tuntutan.

“Kejadiannya sudah dua mingguan. Kami menuntut Polda NTB segera memproses hukum pelaku pencemaran nama baik Ponpes kami,” tegas Koordinator Umum Aksi, Herman Jayadi, saat ditemui di lokasi.
Herman menjelaskan, peristiwa bermula dari unggahan seorang oknum di media sosial Facebook yang menyebut-nyebut nama Ponpes Manbaul Ulum dan menuduh salah satu alumninya menjual diri, bahkan menyebutnya sebagai “wanita murahan”.

Pernyataan tersebut dinilai sangat mencoreng nama baik lembaga pendidikan tersebut.
“Kami sangat menyesalkan pernyataan itu. Apalagi menyebut langsung nama pondok pesantren kami. Ini sudah menyangkut marwah lembaga,” tambahnya.

Atas unggahan tersebut, pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Polda NTB pada Senin, 28 April 2025. Namun hingga saat ini, menurutnya belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Karena itu, aksi damai dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum.

“Sudah hampir tiga minggu laporan kami masuk, tapi belum ada kabar atau tindak lanjutnya. Itu yang kami pertanyakan dalam aksi ini,” ujar Herman yang juga merupakan alumni Ponpes tersebut.

Ia menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera direspons, pihaknya akan kembali turun dengan massa yang lebih besar. “Kami akan datangkan lebih banyak massa kalau kasus ini terus diabaikan. Nama baik kami sudah tercoreng,” pungkasnya.

Saat demo berlangsung, perwakilan peserta aksi berhasil menemui Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan untuk melakukan audiensi. Kapolda pun berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. (der)