Jelang Sidang Putusan Pilkada Sumbawa, Kapolresta Mataram Cek Kesiapan Bawaslu NTB

CEK KESIAPAN: Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi saat turun langsung mengecek kesiapan Bawaslu Provinsi NTB menjelang sidang putusan sengketa Pilkada Sumbawa, Sabtu (9/1/2020). IST/RADARLOMBOK.CO.ID

MATARAM–Sidang putusan sengketa pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilkada Sumbawa 2020 akan digelar Senin, (11/1/2021).

Untuk itu, secara khusus, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi turun langsung ke Kantor Bawaslu NTB, Sabtu (9/1/2021) bersama jajaran mengecek lokasi. “Kedatangan kami untuk pengecekan lokasi pembacaan putusan di Kantor Bawaslu Provinsi NTB,” ungkap Heri.

Kepolisian lanjutnya, berkoordinasi dengan Bawaslu NTB, karena sidang dilaksanakan di Kota Mataram. Polresta Mataram dipastikan menurunkan sejumlah personelnya untuk kelancaran sidang. “Kami juga sudah berkoordinasi tadi dengan Bawaslu karena kan sidang putusannya hari Senin nanti,” ujarnya.

Heri didampingi Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik berharap semuanya berjalan lancar.

Seperti diketahui, Bawaslu sudah melakukan sidang TSM Pilkada Sumbawa dua pekan terakhir. Dalam kasus ini, Syarafudin Jarot-Mokhlis melaporkan Mahmud Abdullah-Dewi Noviany (Mo-Novi) dengan dugaan pelanggaran TSM. Jarot-Mokhlis mendesak agar Mo-Novi didiskualifikasi.

Dewi adalah adik Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Di antara yang menjadi bahan pelaporan adalah sejumlah bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang diterjunkan di Sumbawa saat tahapan pilkada.

Adapun dalam rekapitulasi suara 9 Desember lalu, Mo-Novi menjadi peraih suara terbanyak dari lima paslon yang ada, yakni 69.683 atau 25,35 persen, dan Jarot-Mokhlis 68.801 atau 25,03 persen. Hanya Selisih 882 suara. (sal)

Komentar Anda