Jelang Sidang Kasus Korupsi Dana Desa, Oknum Kades Menghilang

Kombes Pol Syamsudin Baharuddin
Kombes Pol Syamsudin Baharuddin (Dery Harjan/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Azhar, salah satu kepala desa di Sumbawa kini menjadi buron penyidik Polda NTB. Ia ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena menghilang menjelang sidang setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB. Ia merupakan kepala desa Sukamulia, Sumbawa, yang tersangkut kasus korupsi dana desa.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin mengatakan, pihaknya sudah mencari keberadaan tersangka dengan turun langsung ke Sumbawa dan mencarinya ke temapt yang diduga dijadikan tempat persembunyiannya. Hanya saja hingga saat ini ia belum bisa ditemukan. “Kita sudah cek ke beberapa tempat yang diduga tempat persembunyiannya termasuk tetapi belum ditemukan,” kata Syamsudin.

Penyidik juga telah berupaya menghubungi nomor kontak Azhar dan penasihat hukumnya. Namun upaya ini tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Pemberantasan Korupsi Masih Mengecewakan

BACA JUGA: Begal Turis Belanda Ditembak Polisi

“ Nomor kontaknya sudah kita hubungi tetapi tidak aktif. Ada informasi kalau dia kabur ke luar daerah. Ia bergeser ke Bali,” ungkap Syamsudin.

Atas menghilangnya tersangka, penyidik kini belum bisa melimpahkannya ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejati NTB meski berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21). Syamsudin meminta tersangka segera menyerahkan diri karena walau bagaimanana pun juga ia pasti akan ditemukan.

“ Lebi baik serahkan diri, Mau lari kemana pun pasti akan ketemu, tunggu saja waktunya,” tandasnya.

Azhar tersangkut korupsi anggaran desa Sukamulia, Sumbawa tahun 2016. Selama proses penyidikan kasus, penyidik mengantongi indikasi kerugian kerugian negara sekitar Rp 600 juta. Hasil itu berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Angka kerugian didasari pertanggungjawaban fiktif yang dibuat Kades.

Baca Juga :  Ekspose Tersangka Perusda LTB Tinggal Selangkah

BACA JUGA: Begal Turis Denmark Masih Berkeliaran

Penyimpangan anggaran desa ini terkait sejumlah proyek fisik. Seperti pembangunan aula kantor desa, jalan poros desa, pagar kantor desa, hingga proyek sumur bor yang dibuat secara asal-asalan.

Untuk pagar kantor desa, anggarannya mencapai sekitar Rp 112 juta. Pengerjaannya diduga tidak maksimal. Sementara sumur bor menghabiskan dana hingga Rp 111 juta.(cr-der)

Komentar Anda