Jelang Ramadan, Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

miras-ramadan
MUSNAHKAN : Satpol PP Lombok Timur saat memusnahkan barang bukti miras hasil operasi , Kamis (25/4). (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak, berem dan bir, Kamis (25/4). Miras yang dimusnahkan itu  merupakan hasil operasi penertiban dan operasi tangkap tangan (OTT) selama triwulan pertama tahun 2019.

Pemusnahan barang bukti minuman haram tersebut  dihadiri Kasatpol PP beserta jajarannya, dan kepolisian. Dengan rincian miras yang dimusnahkan yaitu sebanyak 72 liter miras jenis tuak dan berem. Sisanya merupakan miras jenis bir dalam berbagai jenis ukuran  botol. ‘’Saya selaku pimpinan Satpol PP menyampaikan terima kasih atas kinerja yang baik dengan semua aparat keamanan. Termasuk juga dengan masyarakat yang juga ikut bersinergi dengan Pol PP. Miras yang kita musnahkan merupakan hasil operasi di sejumlah wilayah,’’ kata Kasatpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman.

Sinergi yang baik dengan berbagai pihak dalam  pencegahan peredaram miras merupakan bagian dari upaya  dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2002. Dan itu tentunya menjadi perahtian dari pemerintah Lombok Timur terutama Pol PP sendiri selaku aparat penegak perda. Terlebih lagi visi dari bupati yang sekarang sangat jelas yaitu ingin mewujudkan Lotim yang adil, sejahtera dan aman (ASA).  Sehinggan akan bisa tercipta keamanan dan ketertiban umum dalam kehidupan keagamanaan yang lebih baik dan bagus. ‘’Jangan sampai Lotim ini menjadi rusak akibat miras,‘’ ujaranya.

Baca Juga :  Pemkot Mulai Gelar Safari Ramadan

Untuk itu, dia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut terlibat dan lebiha aktif mengawasi peredaran miras. Tak bisa dipungkiri, yang namanya miras ini menjadi sumber petaka terjadinya kejahatan dan ganguan ketertiban umum. ‘’Mari kita selamatkan anak bangsa kita dari dampak miras,‘’ ujarnya.

Hal lainnya yang harus diperhatikan juga, sebagian besar miras yang diperjualbelikan di Lotim ini didatangkan dari luar. Ini tentunya menjadi tugas mereka untuk menyetop miras dari luar tersebut. Dan mereka juga akan berupaya untuk menyisir sejumlah wilayah yang menjadi sarang bisnis miras. ‘’Kita akan singkirkan semua produsen miras. Kita juga akan tingkatkan kesadaran masyarakat tentangnya bahaya miras,‘’ ungkapnya.

Baca Juga :  Selama Ramadan Restoran Gunakan Tirai

Dalam waktu dekat atau kurang lebih tinggal 10 hari lagi akan memasuki bulan Ramadan. Di bulan yang suci ini, bagaimana  masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenang. Untuk mejudkan situasi yang diharapkan itu, tentunya sangat diperlukan kesadaran bersama  semua berbagai pihak. Baik itu pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat dan berbagai elemen yang lainnya. ‘’Mari kita komitmen bersama untuk menjaga Lotim. Terlebih dalam waktu dekat akan masuk bulan Ramadan,‘’ tutup dia. (lie)

Komentar Anda