Jelang Ramadan, Dua PNS Lotim Bukan Suami Istri Diamankan di Kamar Penginapan

Operasi Yustisi Satpol PP Lotim bersama TNI/Polri dan Kejaksaan menjelang Ramadan, Sabtu (10/4/2021). (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Satpol PP Lombok Timur (Lotim) bersama TNI/Polri dan Kejaksaan menggelar operasi yustisi dengan menyisir penginapan di Tete Batu, Kecamatan Sikur, Sabtu (10/4/2021).

Dalam operasi ini, dua pasang pria dan wanita bukan suami istri berhasil diamankan di dua penginapan berbeda.

Dan diketahui satu pasangan pria dan wanita yang ditemukan di dalam kamar itu masing-masing adalah PNS Lotim. “Kita berhasil amankan dua pasangan yang bukan suami istri, terhadap dua pasangan ini langsung kita bawa untuk dilakukan pendataan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gadis Difabel Diperkosa Tetangga, Dinikahkan, Lalu Dipolisikan

Adapun dua pasangan yang diamankan yakni P (28) perempuan, warga Kecamatan Aikmel dan MR (28) pria warga Kecamatan Montong Ara. Kemudian dua PNS yakni BN (40) perempuan, warga Kecamatan Sakra Timur dan AF (29) warga Kecamatan Keruak.

“Berdasarkan hasil interogasi, awalnya mereka sedang jalan-jalan kemudian mampir ke penginapan tersebut,“ jelasnya.

Baca Juga :  Curi HP Lalu Minta Tebusan Atas Nama Orang Lain, FS Ditangkap

Selanjutnya, kedua pasangan tersebut dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan. “Kita berikan pembinaan juga, apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan,“ ucapnya.

Kalau nanti ditemukan lagi, lanjut Sunrianto, pihaknya akan melakukan tindakan hukum untuk diteruskan ke Pengadilan Agama.

Selain operasi di penginapan, pihaknya juga menyisir pengepul miras di titik yang sebelumnya sudah diselidiki oleh tim. (wan)