Jelang Pilkada, Polisi Razia Miras

Jelang Pilkada, Polisi Razia Miras
RAZIA MIRAS: Upaya menjaga kondusifitas di tengah masyarakat jelang Pilkada, pihak Polres Lotim gencar menggelar razia MIras. Tampak 110 botol Miras jenis Tuak yang berhasil diamankan aparat. (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG — Tim Opsnal Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) intens menggelar program Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). Salah satunya adalah melakukan razia minuman keras (Miras), untuk menciptakan situasi yang kondusif di wlayah hukum Polres Lotim, jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 ini.

“Untuk razia Miras ini kita menangkap seorang pelaku atau penjual Miras atas nama Misnun, yang beralamat di Dasan Sekar Anyar, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lotim,” kata Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu I Made Tista, Minggu kemarin (25/3).

Baca Juga :  BPPD NTB Dilaporkan ke Polda

Penangkapan terhadap Misnun jelasnya, dilakukan setelah pihaknya melakukan razia Miras di tiga penjual di wilayah Selong. Dua lokasi lainnya berada di Kelurahan Sekarteja, dan satu lokasi lainnya berada di Kelurahan Rakam.

Dari razia Miras ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan 110 botol Miras jenis Tuak di satu lokasi penjualan. “Sementara di lokasi lainnya tidak ditemukan, karena disinyalir razia Miras ini telah diketahui,” duganya.

Baca Juga :  Tak Punya Surat Domisili, Penghuni Kos Terjaring Razia

Untuk pengamanan jelang Pilkada lanjutnya, pihak Polres Loti akan terus intens menggelar razia Miras. Pasalnya, Miras ini merupakan salah satu penyebab banyaknya tindak kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Razia ini akan rutin kita gelar, hingga peredaran Miras di wilayah Lotim bisa dikendalikan. Dimana ini sebagai bentuk menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya. (wan)

Komentar Anda