MATARAM– Sampai jatuh tempo tanggal 29 Agustus, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Mataram mencapai Rp 16.908.040.194 dari target Rp 22 miliar.
Gebyar PBB telah berlangsung selama satu bulan penuh mulai tanggal 25 Juli lalu dan telah ditutup Senin (29/8). Kegiatan yang digelar Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Mataram ini ditutup secara resmi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram di pendopo wali kota. Hadir juga Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Nusa Tenggara, pimpinan KPP Pratama Mataram, pimpinan SKPD serta sejumlah wajib pajak.
Kepala Dipenda Kota Mataram H. Syakirin Hukmi dalam laporannya menyebutkan bahwa selama kegiatan gebyar PBB, realisasi penerimaan sampai dengan tanggal 28 Agustus 2016 tercatat sebesar Rp. 8.731.000.914,- atau 38,58 persen dengan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran sebanyak 22.875 orang. Apabila ditambahkan dengan realisasi penerimaan sebelum gebyar, total realisasi penerimaan PBB mencapai angka Rp. 16.908.040.194,- atau 76,85 persen dengan jumlah wajib pajak 58.238 orang. “ Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan jumlah penerimaan PBB sampai dengan bulan Agustus 2016,” ungkapnya.
Target Rp 22 miliar, kata Syakirin, bisa tercapai sampai akhir tahun mendatang. Petugas terus melakukan upaya penagihan. Bahkan beberapa daerah di Kecamatan Sandubaya saat malam ada penagihan. “ Kita optimis bisa sampai target di empat bulan terakhir,” ungkapnya.
Selain itu, untuk sanksi bagi yang menunggak pajak akan dikenakan secara otomatis setelah jatuh tempo. “ Kita akan berikan sanksi bagi para Wajip Pajak (WP) yang menunggak, maupun yang belum membayar,” tegasnya.
Sementara itu Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan, meski terjadi peningkatan jumlah penerimaan PBB, masih dibutuhkan kerja keras untuk mencapai target sebesar 22 miliar sampai dengan akhir tahun 2016. Masih ada beberapa objek pajak potensial dengan nilai relatif besar milik pengusaha atau investor yang diharapkan mendongkrak jumlah capaian. Karena itu Wali Kota berharap pihak terkait dalam hal ini Dispenda berkoordinasi dengan para Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan untuk terus bergerak melengkapi target capaian dengan pendekatan-pendekatan yang profesional.
Kondisi APBD Kota Mataram lanjut wali kota, telah mengalami sampai dua kali pemotongan dan pada akhirnya mengalami penundaan dari pusat sehingga anggaran dari pusat baru dapat dicairkan pada tahun 2017. Hal tersebut menyebabkan Kota Mataram membutuhkan sumber pembiayaan lain dari seluruh potensi PAD. Dengan kondisi demikian, ada kebijakan yang harus diambil mengenai prioritas pembiayaan. Seperti program-program yang berkaitan dengan pengurangan angka kemiskinan ataupun pelayanan-pelayanan dasar pada masyarakat, serta gaji dan tunjangan pegawai. “ Rencana-rencana proyek bisa ditunda sampai dana alokasi dari pusat bisa dicairkan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Dispenda Kota Mataram juga sekaligus melakukan pengundian pembayaran PBB dengan hadiah utama uang tunai sebesar Rp 15 juta untuk enam wajib pajak yang beruntung.(dir)