Jatuh Tempo PBB Kota Mataram Dipercepat

PEMBAYARAN PBB: Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) awal tahun sudah dimulai. Realisasi pembayaran PBB sudah mencapai Rp 900 juta lebih dari target Rp 28 miliar. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram sudah mulai menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Karena sesuai dengan pengumuman yang disampaikan kepada wajib pajak, pembayaran pajak sejuta umat ini sudah bisa dilayani pada 1 Maret lalu. “Untuk layanan pembayaran PBB sudah dimulai sejak awal Maret ini,’’ ujar Kabid Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin kepada Radar Lombok.

Amrin memastikan, respons masyarakat untuk membayar PBB ini cukup baik. Indikatornya terlihat pada realisasi PBB yang sudah dibayarkan dalam kurun waktu sepekan sampai 8 Maret.

Penerimaan daerah dari pembayaran PBB mencapai Rp 969 juta lebih. Jumlah tersebut masih 3 persen lebih dari target Rp 28 miliar yang ditetapkan tahun ini. “Alhamdulillah dari awal Maret penerimaan kita dari PBB cukup baik,’’ katanya.

Hanya saja, untuk pembayaran PBB, wajib pajak atau masyarakat cenderung untuk melaksanakan pembayaran saat mendekati jatuh tempo. Terlebih wajib pajak di Kota Mataram banyak yang berbentuk badan usaha. Sehingga memilih melakukan pembayaran di akhir jatuh tempo. “Kalau untuk PBB memang cenderung dibayarnya menjelang jatuh tempo,’’ ungkapnya.

Namun tahun ini ada perubahan waktu jatuh tempo pembayaran PBB di Kota Mataram. Tahun sebelumnya, jatuh tempo pembayaran PBB sampai Oktober. Sementara jatuh tempo tahun ini dimajukan sampai 31 Agustus bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kota Mataram.

“Sekarang jatuh tempo sampai 31 Agustus. Kita ada beberapa pertimbangan beberapa hal terkait juga dengan hari-hari besar. Kalau September itu nanti sudah maulid cukup berat nanti karakter masyarakat kita. Satu sisi jatuh temponya belum untuk PBB, itu beberapa pertimbangannya,’’ jelasnya.    

Sebelumnya sudah dicetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 yang langsung dibagikan kepada masyarakat. Saat ini SPPT masih dicetak secara manual dan diteruskan ke masyarakat.

“Sejatinya cita-cita kita itu kirim SPPT lewat Whatsapp saja tapi sekarang masih manual. SPPT kita sekarang seratus sekian ribu, sekitar 121 ribu untuk SPPT PBB,’’ terangnya.

Kepala BKD Kota Mataram, H Syakirin Hukmi mengatakan, pembayaran PBB tahun 2023 sudah dimulai. Namun untuk tahap awal, pembayaran baru dilaksanakan di Kantor BKD seperti biasanya.

Kemudian BKD melanjutkan kegiatan turun ke lingkungan untuk pelayanan pembayaran PBB. “Sekarang masih pembayarannnya di Kantor BKD. Pembayaran bisa juga melalui ATM untuk PBB,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda