Jasindo Bayar Klaim Asuransi 7 Ekor Sapi Peternak

ASURANSI TERNAK: Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin didampingi Kepala Jasindo Cabang Mataram, Rudi Harso, saat menyerahkan pembayaran klaim asuransi ternak sapi kepada peternak di Lotim, Sabtu (10/12) (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian telah mulai memberikan penjaminan asuransi bagi peternakan sapi. Untuk Provinsi NTB, pada tahun 2016 ini ditargetkan sebanyak 5 ribu ekor sapi peternak yang bisa ter-cover asuransi peternakan yang ditangani PT Jasindo, selaku perusahaan asuransi tunggal untuk peternakan sapi.

Sejak dimulai pada pertengahan Oktober 2016 lalu, hingga saat ini sudah ada 900 ekor sapi peternak di NTB yang telah masuk asuransi. Selain itu, hingga awal Desember 2016, PT Jasindo juga telah membayarkan klaim asuransi untuk 7 ekor sapi yang mati.

“Sudah ada 7 sapi yang kami bayarkan klaim sapi peternak di Provinsi NTB,” kata Kepala PT Jasindo Cabang Mataram, Rudi Harso, Senin (12/12).

Rudi menyebut sebanyak 7 sapi peternak yang dibayarkan klaimnya, seperti ada yang mati karena sakit dan hilang kecurian. Sebanyak 7 ekor sapi yang dibayarkan klaimnya itu ada di Pulau Lombok 5 ekor dan 2 ekor di Kabupaten Bima.

Adapun pembayaran klaim yang dibayarkan oleh Jasindo bervariasi dengan batasan maksimal klaim dibayarkan itu setiap ekornya sebesar Rp10 juta. “Untuk pembayaran klaim 7 ekor sapi yang hilang dan mati karena sakit itu sudah mencapai Rp 50 juta hingga Rp70 juta,” sebut Rudi.

Sementara itu, dari target 5 ribu  ekor sapi bisa ter –cover asuransi,ternyata masih sulit bisa terealisasi. Diperkirakan hingga akhir Desember 2016 nanti, paling banyak bisa tercapai sebanyak 2 ribu ekor sapi dan itupun cukup berat mengingat waktu yang sudah mepet.

Baca Juga :  Komplotan Maling Sapi Dicokok Polisi

Minimnya informasi yang diberikan kepada peternak oleh pihak terkait di kabupaten/kota menjadi penyebab masih minimnya peternak memasukan sapi mereka untuk ikut program asuransi sapi yang sebagian preminya disubsidi oleh pemerintah.

Selain itu keuntungan yang didapatkan oleh petani sangat besar dalam melindungi dan menjaga peternak dari resiko kerugian disebabkan berbagai faktor. “Mudahan bisa tercapai 2 ribu ekor hingga akhir Desember ini,” ujarnya.

Kementerian Pertanian RI mulai meluncurkan program asuransi untuk peternakan sapi pada tahun 2016, dengan menunjuk Provinsi NTB sebagai pilot project (proyek percontohan) penerapannya. Sejak Agustus hingga Desember 2016, ditargetkan sebanyak 5 ribu ekor sapi di NTB masuk dalam asuranasi peternakan tersebut.

Program asuransi ternak sapi tersebut diprioritaskan bagi sapi betina untuk pengembangbiakannya, dengan syarat usia minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun, dengan masa penjaminan selama 1 tahun. Program asuransi untuk sapi betina ini sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintah, dalam hal ini Kementan RI dalam mendukung swasembada daging sapi di Indonesia.

Sementara penunjukan Provinsi NTB sebagai pilot project program asuransi peternakan sapi, karena NTB merupakan salah satu daerah di Indonesia yang populasi sapinya tinggi dan surplus daging. Dari premi yang dibayarkan oleh petani itu hanya 20 persen, sedangkan ebesar 80 persen itu ditanggung oleh pemerintah.

Sementara itu, Plh Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Hj. Haidar Indiana mengatakan, program asuransi ternak sapi mulai diberlakukan pada pertengahan tahun 2016 ini. Dari target  5 ribu ekor ternak sapi masuk ter-cover asuransi dan telah membayar premi swadaya di PT Jasindo sudah mencapai 900 ekor sapi.

Baca Juga :  Polisi Minta Waspadai Pencurian Ternak

Dari ketentuan untuk dapat mengikuti program asuransi ternak sapi, salah satunya adalah sapi tersebut dikandangkan, dan umur anak sapi untuk betina itu minimal 12 bulan (1 tahun). Perusahaan asuransi, dalam hal ini Jasindo akan menjamin sapi yang mati karena mengalami kecelakaan ditabrak, gagal beranak karena penyakit dan pencurian.

Kementerian Pertanian memberikan kemudahan bagi peternak sapi. Dari besaran premi yang harus dibayarkan setiap tahunnya sebesar Rp 200 ribu, peternak sapi hanya cukup membayar sebesar Rp 40 ribu/ekor/tahun, karena subsidi sebesar 80 persen atau senilai Rp 160 ribu dari total premi yang harus dibayarkan pertahunnya dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut Indiana, program asuransi ternak sapi di Provinsi NTB ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pusat yang memandang NTB sebagai salah satu produksi daging sapi nasional. Melalui program asuransi ternak sapi tersebut, pemerintah berharap NTB menjadi salah satu daerah yang mampu menyuplai kebutuhan daging sapi nasional.

“Kita berharap peternak sapi bisa memanfaatkan program asuransi yang preminya sangat murah ini. Sehingga resiko dengan kemungkinan yang terjadi di ternak sapi, mereka nantinya tidak memberatkan peternak,”pungkasnya. (luk)

Komentar Anda