Janji Bantuan dari Kemensos belum Terealisasi

gempa lombok
TUNGGU JANJI : Korban gempa di NTB sangat membutuhkan bantuan yang telah dijanjikan Kemensos RI. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kementerian Sosial masih punya utang janji kepada korban gempa di NTB. Ini di luar dana stimulant untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) yang kini masih berproses. Awalnya direncanakan bulan November 2018, namun molor dan dipastikan cair pada bulan Desember 2018.

Hingga saat ini para korban belum menerima bantuan Kemensos berupa uang jaminan hidup (Jadup), dana bantuan Rp 3 juta untuk isi hunian rumah. Selanjutnya bantuan Rp 2,5 juta bagi korban luka-luka. “ Hasil koordinasi kami terakhir ke Kementerian Sosial, kementerian tidak memberi jawaban waktu akan dicairkan,” ungkap Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) H. Musyafirin, kepada Radar Lombok, Selasa (12/2).

BACA JUGA: Data Korban Gempa Penerima Bantuan Ditemukan Rancu

Informasi yang diterima Musyafirin dari Kemensos, uang Jadup akan diberikan kepada semua korban. Baik korban yang rumahnya rusak berat, sedang maupun rusak ringan. “Tim provinsi dan Kemensos sudah pernah turun melakukan verifikasi lapangan. Itu pada bulan November 2018 verifikasi data tahap awal sebanyak 1907 KK yang kami kirim. Jawaban mereka saat itu akan diusahakan pencairan pada bulan Desember, dan diusahakan tidak melewati tahun anggaran 2018. Tapi ternyata tidak ada. Kami terus komunikasi, mereka hanya menjawab masih berproses,” ungkap Musyafirin. 

Baca Juga :  Bantuan Gempa Terancam Diblokir

Musyafirin tidak ingin para korban hanya dapat janji. Pada tanggal 30 Januari lalu pihaknya kembali menghubungi pihak Kemensos. Namun jawabanya sama, masih dalam proses. Untuk bantuan isi hunian, data yang dikirim satu paket dengan data Jadup. Sedangkan untuk uang bagi korban luka-luka, Pemerintah KSB telah mengirim SK tentang nama korban luka-luka. “ Itu juga belum ada keterangan yang jelas dari Kemensos. Apakah akan dibayarkan atau tidak. Kami terus berkomunikasi dengan Kemensos dan Dinas Sosial Provinsi NTB,” katanya. 

KSB sendiri, kata Musyafirin, total penerima Jadup sebanyak 1.909 KK atau 7.427 jiwa. “ Ini kata pihak Kemensos, akan dibayar Rp 900 ribu per jiwa untuk Jadup. Dua bulan untuk rusak berat dan satu bulan untuk rusak sedang,” tuturnya. 

Terkait santunan bagi korban luka, jumlah korban di KSB sebanyak 50 jiwa. SK tersebut telah dikirim ke Kemensos, namun belum ada informasi yang jelas terkait realisasinya. 

Baca Juga :  Puluhan Madrasah Terdampak Gempa Belum Tersentuh Bantuan

Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Najmul Akhyar yang dimintai keterangannya, juga belum mendapatkan kejelasan terkait realisasi bantuan dari Kemensos. “Jawaban Kemensos belum kita peroleh. Kalau berdasarkan aturan, Jadup dapat dicairkan setelah masa tanggap darurat selesai,” kata Najmul. 

Untuk bantuan isi hunian dan korban luka-luka, Najmul justru tidak mengetahui sama sekali. Adanya informasi tentang bantuan tersebut tidak bisa dipastikan. Apalagi menurutnya, Mensos telah berganti.

BACA JUGA: Korban Gempa Sudah Bosan Dijanjikan

Radar Lombok kemudian memperjelas nasib bantuan dari Kemensos kepada Ahsanul Khalik selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB. Mengingat, Khalik yang bertanggungjawab sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. “ Silahkan tanya Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos. Silahkan tanya ke mereka,” jawabnya singkat. 

Beberapa pejabat Kemensos RI yang dihubungi Radar Lombok via WhatsApp, tidak memberikan respon apapun.(zwr) 

Komentar Anda