Janji Ali BD Bentuk Komite Ditagih

SELONG — Masuknya calon daerah otonomi baru Kabupaten Lombok Selatan (KLS) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 menjadi babak baru.

Masuknya KLS  dalam prolegnas 2016 ini harus dikawal agar kabupaten baru ini segera terbentuk. Salah satunya Pemkab Lombok Timur  harus segera membentuk komite pemekaran baru untuk mengawal peroses pembentukan KLS di DPR RI. “Jika begitu maka apa yang sudah disampaikan oleh Bupati (Ali BD) akan membantuk komite pemekaran sesuai versinya dia, maka itu harus segera dipenuhi,” kata salah satu warga selatan yang juga menjadi salah satu anggota DPRD Lotim  Murnan Haris Jumat kemarin (1/7).

Pihak DPRD Lotim dikatakan sudah memberikan rekomendasi sejak lama dan sudah selesai dan itu tidak pernah berubah, tinggal pemkab dalam hal ini bupati untuk menindak lanjuti keinginan masyarakat tersebut.  “Namun demikian kita juga berharap tokoh pemekaran dapat melakukan komunikasi yang baik dengan bupati,'' jelas Ketua DPD PKS Lombok Timur ini.

Murnan berharap, semua pihak yang berkepentingan dalam persoalan ini bisa menyatukan persepsi dengan bupati terkait bebeberapa hal yang selama ini berbeda tentang KLS tersebut.

Ketua DPRD Lotim H Khairul Rizal   pada Radar Lombok justru mengharapkan agar Ketua Tim Loby Pembentukan KLS Mesir Suryadi  dapat membangun komunikasi dengan Ali BD. “Karena berat perjuangan KLS tanpa dukungan bupati. Sedangkan kalau DPRD Lotim sudah sepakat untuk mendukung,” katanya.

Disamping itu dalam persoalan KLS ini tiga unsur yaitu masyarakat, dewan dan bupati harus kompak. Dikatakan, tidak akan mungkin pemekaran dapat disetujui pusat tanpa adanya persetujuan bupati.

Terkait tuntutan pembentukan komite pemekaran  seperti yang diharapkan masyarakat,  Kabag Humas Pemkab Lotim Subahan mengatakan jika hal ini  merupakan kehendak masyarakat, maka Pemkab Lotim pasti akan mendukung sepenuhnya. “Bupati pro rakyat sehingga apa yang menjadi kehendak rakyat pasti akan diikuti,” katanya.

Namun demikian karena ini menyangkut kebijakan pimpinan daerah sehingga ia tidak tahu apakah Bbpati akan membentuk komite dimaksud ataukah dengan jalan lain sehingga harapan masyarakat ini terwujud.

Baca Juga :  PDIP Tawarkan Duet Ali BD-Selly

Terpisah  anggota DPRD NTB  Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa H Makmun yang saat ini duduk di Komisi I menegaskan, masuknya KLS dalam prolegnas harus dikawal. “Ini harus dikawal dengan baik di tingkat pusat, harus ada komite atau tim yang dibentuk oleh pemda. Biar mereka fokus kawal KLS, ini harus sukses karena uang juga sudah banyak dikeluarkan sejak dulu,” katanya.

Menurut Makmun, tidak ada jalan terbaik untuk mempercepat pembentukan KLS kecuali adanya tim khusus, atau komite. Pemkab bisa memasukkan orang-orang dari berbagai kalangan dalam komite baru tersebut. “Ini menurut saya sih, tim resmi atau komite ini bisa dimasukkan anggota DPRD Kabupaten, Provinsi dan juga DPR-RI serta DPD-RI yang peduli terhadap KLS. Perwakilan dari masyarakat juga penting, nanti pemkab yang buatkan SK-nya,” terang Makmun.

Apabila semua pihak dilibatkan, maka pekerjaan apapun akan terasa ringan. Sebaliknya, akan banyak pihak-pihak merasa acuh karena tidak dilibatkan. Makmun yakin, kebersamaan akan mampu menghasilkan sebuah kekuatan politik untuk mendorong Badan Legislasi (Banleg) mengagendakan sidang.

Komite atau tim tersebut harus dibentuk oleh Pemkab Lombok Timur secepatnya. Jangan sampai kesempatan baik ini dilewatkan begitu saja. “Tapi kalau Pemkab Lotim tidak mau ya, Pemprov harus terlibat. Bisa saja Pemprov kita desak untuk bentuk komite baru yang resmi, saya yakin pak Gubernur setuju kok,” ucapnya.

Diakui Makmun, paska dibubarkannya Komite Pemekaran tahun lalu, tidak ada koordiansi antar pejuang KLS. Semua terkesan berjalan sendiri-sendiri dan akhirnya merasa putus asa. “Ini momentum, ini hikmah Ramadan. Ayo kita konsolidasi lagi desak Pemkab Lotim buat komite, Pemprov juga ada kalau Pak Ali BD tidak mau,” katanya.

Baca Juga :  Dr. Zul dan Ali BD, Figur Pilihan Izzul Islam

Dilansir Radar Lombok sebelumnya, Saat ini, KLS sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 setelah cukup lama nasibnya terkatung-katung. Masuknya KLS dalam Prolegnas 2016 tentunya membawa angin segar bagi para pejuang KLS yang selama ini sempat tertidur.

Ketua Tim Loby Pembentukan KLS, H Mesir Suryadi mengatakan, sejak Komite Pemekaran dibubarkan oleh Bupati Lombok Timur H Ali Bin Dahlan tahun lalu, banyak pejuang KLS yang pesimis impian terbentuknya KLS bisa terwujud. Terlebih lagi tidak pernah ada suntikan dana dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Meskipun begitu, pihaknya tidak putus asa meski harus menggunakan uang pribadi. Pengorbanan bertahun-tahun dari seluruh masyarakat akhirnya berbuah manis. “Sekarang tinggal selangkah lagi, kita harus bangkitkan semangat yang telah hilang itu. Hidup KLS,” ujarnya memberikan semangat.

Setelah KLS masuk Prolegnas 2016, maka Badan Legislasi (Banleg) DPR-RI akan menjadwalkannya untuk dibawa ke sidang. Inilah yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen masyarakat, Banleg harus didorong secepatnya mengagendakan sidang tersebut.

Menurut Mesir, Banleg memiliki banyak agenda yang masuk Prolegnas 2016, apabila tidak dikawal dengan baik maka KLS bisa saja diundur sidangnya ke tahun berikutnya. “Ini tugas kita bersama untuk mengawal dan mendorong Banleg agar segera diagendakan sidang. Bangkitkan lagi semangat menggelora yang dulu itu, mari kita sambut akan terbentuknya KLS,” kata Mesir.

Untuk lebih memudahkan terwujudnya KLS lanjut Mesir, dibutuhkan kembali sebuah komite yang fokus mengawal masalah ini. Tim Loby yang ada tidak bisa diandalkan sendiri karena dasar hukum pembentukannya belum jelas, hanya sebuah tim yang tugasnya untuk tetap mengawal di tingkat DPR pusat. “Saran saya sih, Pemda bentuk lagi komite atau apa lah namanya yang resmi. Perhatian anggota DPR Dapil NTB juga tolonglah, jangan hanya peduli saat pemilihan saja,” himbau Mesir. (lal/zwr)

Komentar Anda