Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi

H. Fauzan Khalid

GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid prihatin terhadap banyaknya kasus yang dilaporkan ke polisi oleh masyarakat yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah terutama di tingkat dusun dan desa. “ Polisi itu memang wajib namanya menindaklanjuti laporan. Padahal itu semestinya bisa dimusyawarahkan, dicari jalan keluarnya di tingkat dusun dan desa,” ungkap Fauzan saat meresmikan Gedung Keserasian Sosial Desa Golong Kecamatan Narmada Rabu (28/12) lalu.

 Ia berpesan agar sekiranya Gedung Keserasian Sosial Desa Golong ini bisa menjadi tempat berkumpulnya warga untuk musyawarah  dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan mereka. “Saya berharap fungsinya bisa dimaksimalkan untuk musyawarah mufakat,” terangnya.

Berkaitan dengan peresmian gedung ini, Kepala Desa Golong HM. Zainuddin mengatakan, pembangunan fisiknya menggunakan anggaran Rp 97 juta dan juga bantuan swadaya masyarakat. Gedung bantuan Kemensos ini adalah ganjaran dari prestasi Desa Golong di tingkat nasional beberapa waktu lalu.” Kami Desa Golong mengajukan permohonan pembangunan Gedung Keserasian Sosial ke Kemensos RI dan Alhamdulillah berkat dukungan dan fasilitasi dari Dinas Sosnakertrans Lobar, Dinas Sosdukcapil Provinsi NTB, Gedung Keserasian Sosial Desa Golong dapat terwujud,” jelasnya.(zul)