Jangan Khawatir Kehabisan, Stok Tiket Nonton MotoGP Masih Banyak

SIRKUIT: Inilah sirkuit yang akan menjadi lokasi event MotoGP pada Maret mendatang. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Tren penjualan tiket balap motor MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok terus menunjukkan peningkatan setiap harinya.

Vice President Director MGPA, Cahyadi Wanda mengatakan,
pihaknya sangat bersemangat melihat tren penjualan tiket MotoGP terus menunjukkan peningkatan setiap harinya. Secara tren, tiket yang paling banyak dibeli adalah Premium Grandstand, General Admission, dan diikuti dengan Standard Grandstand. “Namun tidak perlu khawatir, karna kami masih memiliki banyak stok tiket yang tersedia di saluran resmi yang sudah kami tunjuk. Tapi tentunya mereka yang lebih cepat membeli akan mendapatkannya. Jadi jangan sampai ketinggalan,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih membuka penjualan tiket MotoGP di sejumlah platform online dan offline. Total sebanyak lebih dari 62.000 tiket per hari tersedia dan dapat dibeli melalui platform online My Pertamina Apps, InJourney, Xplorin yang didukung oleh Bank NTB Syariah, Livin’ by Mandiri, Tiketapasaja.com, Tiket.com, dan DyandraTiket.com. Tiket juga dapat dibeli secara offline di seluruh gerai Indomaret, Alfamart, dan Angkasa Pura Hotels yang tersebar di Indonesia. “Secara online, tiket MotoGP dapat dibeli untuk seluruh kategori yakni VIP Hospitality Suites Deluxe Class, Premium Grandstand, Standard Grandstand dan General Admission. Sedangkan melalui offline, tiket yang dapat dibeli adalah kategori Standard Grandstand dan General Admission baik untuk tiket harian maupun weekend pass,” terangnya.

Baca Juga :  Polda NTB Turunkan 3.409 Personel Pengamanan MotoGP

Sebagai informasi, tiket MotoGP dijual dalam berbagai bentuk dan range harga, sehingga calon penonton dapat memilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Kategori General Admission, Standard Grandstand, dan Premium Grandstand, dijual dalam bentuk tiket harian dan paket weekend pass yang berlaku untuk Sabtu dan Minggu. “Tiket harian, terdiri dari tiket hari pertama (18 Maret) pada harga Rp 115.000-Rp 431.250, tiket hari kedua (19 Maret) pada harga Rp 287.500 – Rp 1.150.000, dan tiket race day (20 Maret) pada harga Rp 575.000 – Rp 1.725.000. Paket weekend pass tersedia dengan harga Rp 805.000 – Rp 2.587.000. Sementara kategori VIP Hospitality Suites Deluxe Class, tersedia tiket 3 days pass yang dijual dengan harga Rp 10.000.000 yang berlaku untuk menonton selama tiga hari,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan kategori VIP Hospitality Suites Deluxe Class merupakan ruangan yang berlokasi di VIP Village, berdekatan dengan Paddock yang menyediakan fasilitas makanan, snack dan minuman di dalam ruangan tersebut. Sehingga penonton dapat menikmati balapan tanpa harus keluar dari ruangan. “Premium Grandstand adalah lokasi duduk penonton yang dilengkapi dengan atap sehingga para penonton dapat menikmati balapan dengan nyaman,” terangnya.

Baca Juga :  Jemput Paksa Jenazah Covid-19, APH akan Tindak Tegas

Berikutnya, Standard Grandstand yang merupakan tempat duduk penonton tanpa atap yang merupakan bucket seat yaitu kursi duduk tanpa lengan. Sementara, General Admission merupakan tiket non-seating area, dimana penonton bisa masuk ke area Sirkuit untuk menyaksikan balap dari layar besar dan menyaksikan konten di dalam area komersial, namun tidak masuk ke Grandstand. “Untuk masyarakat yang ingin menyaksikan balapan secara langsung, ITDC Group telah menetapkan sejumlah ketentuan atau syarat menonton MotoGP 2022,” terangnya.

Syarat tersebut antara lain wajib membeli tiket melalui jalur resmi yang ditentukan, penonton sudah berumur 12 tahun ke atas, sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19 sebelum memasuki area sirkuit yang dibuktikan dengan keterangan pada aplikasi PeduliLindungi, dan wajib menunjukkan hasil PCR (2 x 24 jam) atau antigen (1 x 24 jam) sebelum memasuki area Sirkuit. “Apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR atau Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik. Bagi Warga Negara Asing (WNA), diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta hasil tes PCR atau Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar,” terangnya. (met)

Komentar Anda