Jangan Berkelahi karena Beda Pilihan Politik

Warga Karang Genteng dan Bajur Berdamai

Jangan Berkelahi karena Beda Pilihan Politik
DAMAI : Perwakilan warga membacakan dan menandatangani pernyataan damai di depan Gubernur dan pejabat terkait di RRU Kantor Gubernur, Rabu kemarin (16/1) . (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Konflik sosial masih sering terjadi, tidak terkecuali di NTB. Seperti kasus keributan antara dua kampung yakni warga kampung Bajur Kecamatan Labuapi Lombok Barat dengan warga Karang Genteng, Pagutan, Kota Mataram yang menyebabkan seorang warga tewas beberapa waktu lalu. Tahun ini juga tahun memanasnya situasi politik. Jangan sampai perbedaan pilihan politik membuat antar sesama bertikai.

BACA JUGA: Apa pun Partainya, Kader NW Wajib Menangkan Jokowi-Ma’ruf

“ Kita bersyukur pagi ini warga Karang Genteng dan Bajur berdamai. Semoga kejadian kemarin tidak terulang lagi. Kita jangan lagi melihat ke belakang, tapi bagaimana kedepan. Apalagi tahun ini tahun politik. Jangan sampai beda Caleg, beda Presiden, kita ribut bertengkar,” ungkap Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat penandatanganan kesepakatan damai antara warga Lingkungan Karang Genteng Kota Mataram dengan warga Desa Bajur Lombok Barat di Ruang Rapat Utama (RRU) kantor Gubernur NTB, Rabu (16/1).

Menurutnya, dalam hidup berdemokrasi tidak ada paksaan, terutama terkait pilihan politik. Terserah orang mau pilih siapa saja sesuai dengan keinginan masing-masing.  Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengimbau seluruh masyarakat untuk hidup rukun dan damai. Jangan sampai mudah terpancing oleh hal-hal sepele yang hanya akan merugikan semua pihak. “ Kita sepakat untuk membangun relasi yang baik. Semoga konflik di masa yang akan datang dapat kita minimalisir,” ucapnya. 

Gubernur menjalaskan, saat ini sangat mudah bagi siapa saja untuk berselisih. Bahkan oleh hal-hal sepele sekalipun seperti soal salah kirim SMS, yang menyebabkan satu kampung berselisih dengan kampung lain. Apalagi di tahun politik ini masyarakat harus mampu menahan diri untuk tidak menyebar ungkapan-ungkapan kebencian melalui media sosial. “ Modal sosial harus kita pupuk. Yaitu kita harus saling membantu. Namun bagaimana bisa saling membantu kalau tidak saling memahami. Kita tidak bisa saling memahami kalau tidak saling mengenal,” jelas Zul di hadapan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dari kedua kampung. 

Gubernur didampingi Wakapolda NTB dan Kepala Kejati NTB mengingatkan bahwa perselisihan dan petengkaran tidak ada untungnya. Malah yang muncul adalah kerugian, tidak hanya bagi individu, namun juga dialami oleh masyarakat luas.”Kalau kita ingin memajukan daerah kita, maka kita butuh investor. Investor tidak akan mau datang  kalau di daerah itu selalu ada perselisihan,” kata gubernur. 

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk sering melakukan perjumpaan yang dapat mengikis perselisihan di tengah masyarakat. Jangan sampai anak-anak muda disibukkan dengan gadget masing-masing dan melupakan kehidupan nyata untuk bersosialisasi. 

Dalam pertemuan itu, telah disepakati perdamaian antara kedua kampung melalui penandatangan surat kesepakatan. Kesepakatan itu diantaranya berisi kesepakatan mengakhiri secara damai sengketa dan/atau konflik yang terjadi yang berawal dari perkelahian anak-anak muda yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Desember 2018 lalu. Selain menyebabkan satu orang meninggal dunia, keributan ini juga menyebabkan sejumlah orang terluka. 

Kedua belah pihak berjanji untuk lebih memberikan perhatian dalam mendidik, membina dan mengawasi anak-anak di lingkungan masing-masing agar tidak bertindak dan berprilaku destruktif. Kedua pihak mengharapkan agar mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian diperlakukan dengan adil serta memperhatikan dan mempertimbangkan dengan cermat ketentuan dalam Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana Anak (SPPA) khususnya pasal 5 tentang restorative justice dan pasal 6 tentang deversi. Mereka juga bersepakat untuk menjalin hubungan pergaulan sehari-hari kembali normal, rukun dan harmonis seperti sediakala dan bersama-sama berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian yang serupa.

BACA JUGA: Sunat Bantuan Masjid, Giliran Kasubag TU Kemenag Lobar Diringkus Polisi

Hadir juga mendatangani kesepakatan itu yakni Kapolres Lombok Barat, Kapolres Kota Mataram, tokoh agama dan tokoh pemuda. Kesepakatan itu juga diinisiasi oleh jajaran Bale Mediasi Provinsi NTB.

Ahmad Zainuri, perwakilan warga Karang Genteng Kota Mataram menyampaikan, pihaknya tidak ingin lagi ada peristiwa serupa. Pertikaian hanya membawa kerugian saja. “ Kami tidak ingin terjadi lagi. Tapi kami mohon, soal knalpot (motor) jadi awal permasalahan . Kami harapkan penyebab kerusakan ditindaklanjuti,” katanya. 

Perwakilan warga lainnya berharap agar perdamaian saat ini juga tidak sekedar formalitas. Artinya, adanya warga yang ditahan juga harus dipertimbangkan.”Terkait persoalan hukum, perdamaian ini seharusnya dijadikan pertimbangan. Bagi pelaku yang saat ini ditahan,” tutupnya.(zwr) 

Komentar Anda