Janda Beranak Tiga Jual Sabu Plus Sediakan Tempat

Petugas tengah menggeledah rumah NL di Karang Medain, Kota Mataram, kemarin. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Seorang janda beranak tiga asal Karang Medain, Kota Mataram, berinisial NL (41) terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram lantaran terlibat dengan narkoba. Dia ditangkap ketika sedang mengonsumsi sabu bersama dua pelanggannya, HN (34), dan perempuan berinisial ML (34). Selain ketiganya, Polisi juga menangkap sepasang kekasih yang menginap di rumah NL, berinisial PG (29) dan NKS (39). “Kita tangkap mereka kemarin  di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK di Mataram, Rabu (16/6).

Dari penggerebekan, Polisi mengamankan barang bukti poketan sabu 0,5 gram serta yang masih tersisa di pipet kaca 1,5 gram. “Kelengkapan alat isap, telepon genggam mereka dan klip plastik bening bekas poketan sabu turut kita amankan sebagai barang bukti,” terangnya.

Baca Juga :  Hukuman Mantan Sekdes Sesait Diperberat

Dari pemeriksaan, dikatakan Yogi bahwa tes urine kelimanya telah dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin yang ada kaitannya dengan bahan baku sabu.

Kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. “Sesuai sangkaan pidananya, kini mereka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun penjara,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, NL diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya. Bisnis ini dilakukannya sudah beberapa bulan. Motifnya tidak lain karena masalah ekonomi. Terkait dengan asal-usul sabu yang dijual NL, pihak kepolisian mendapatkan identitas seseorang yang masih berasal dari wilayah Karang Medain. Namun keberadaan yang bersangkutan tidak terdeteksi ketika Polisi melakukan penggerebekan di rumahnya. “Pada saat penangkapan berlangsung, orang yang disebut sebagai asal barang ini tidak kita temukan. Tetapi identitasnya sudah kita kantongi dan untuk keberadaannya masih kita dalami,” ucap dia.

Baca Juga :  Teror Panah Marak di Kota Bima

Kini NL bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik dan mereka telah menjalani penahanan di balik jeruji besi Mapolresta Mataram. (der)

Komentar Anda