Jamkrindo Bayar Kredit Macet KUR Rp 8,089 Miliar

MATARAM—Lembaga penjaminan kredit bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi NTB, Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sejak Januari hingga Agustus 2016 telah membayarkan klaim mencapai Rp 8,089 miliar lebih. Pembayaran klaim tersebut merupakan kredit macet dari penyaluran KUR dari sejumlah lembaga perbankan yang ada di Pulau Lombok, yang sebagian besarnya adalah KUR Ritel.

“Pembayaran klaim KUR ini sudah dinyatakan sebagai kredit macet oleh lembaga perbankan selaku penyalur,” kata Kepala Cabang Perum Jamkrindo Mataram, Jaja Jatnika di Mataram, Rabu (14/9).

Jaja menyebut, pembayaran klaim kredit yang macet disalurkan oleh lembaga perbankan, khususya pembiayaan KUR hingga Agustus 2016 tersebut berasal dari 1.048 nasabah di Pulau Lombok khususnya. Sebanyak 1.046 debitur KUR tersebut dipastikan macet, baru dilakukan proses pembayaran klaim oleh Jamkrindo.

Baca Juga :  BTN Beri Kemudahan Kredit Korban Gempa Lombok

Pembayaran kalim kredit macet KUR tersebut merupakan penyaluran pada tahun 2013 dan 2014 lalu. Ketika itu, pemahaman masyarakat tentang dana KUR masih minim. Bahkan banyak yang menyebut dana KUR tersebut dana hibah dari pemerintah dan tidak dikembalikan.

Karena persepsi yang salah tersebut, sambung Jaja, menjadi salah satu penyebab KUR banyak yang macet pambayaran angsurannya. Sementara untuk penyaluran KUR pada tahun 2015 dan tahun 2016 ini sampai sekarang belum ada pengajuan dari lembaga perbankan selaku penyalur KUR di NTB seperti BRI, Bank Mandiri dan BNI untuk membayar klaim kredit macet. 

Baca Juga :  Bank NTB Target Penyaluran Kredit Tumbuh 53,11 Persen

Selain klaim kredit macet KUR, Perum Jamkrindo juga membayar klaim kredit yang cukup fantastis di Pulau Lombok. Klaim kredit macet tersebut adalah kredit umum yang mencapai Rp 91,89 miliar. Sementara untuk klaim kredit mikro diluar program KUR mencapai RP 399 juta lebih, dengan jumlah nasabah sebanyak 67 orang. (luk)

Komentar Anda