Jamkrida Kurangi Jaminan Kredit Konsumtif

????????????????????????????????????

MATARAM—Perusahaan Daerah (Perusda) sektor penjaminan kredit, yakni PT Jamkrida NTB Bersaing, terus gencar memperbesar alokasi kredit produktif, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Alhasil, di triwulan I tahun 2016 ini, penjaminan kredit produktif terus tumbuh positif.

“Alhamdulillah, penjaminan kredit produktif di triwlan I-2016 sudah mencapai 20 persen dari total penjaminan,” kata Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida NTB Bersaing, Indra Manticha di Mataram, Selasa (10/5).

Peningkatan penjaminan kredit produktif dari nasabah perbankan, sudah menjadi impian dari Indra Manticha, agar porsinya lebih besar dibandingkan dengan penjaminan kredit konsumtif seperti tahun sebelumnya, yang justru mendominasi lembaga penjamihn plat merah ini.

Baca Juga :  Jamkrida NTB Bukukan Laba Rp 878 Juta

Penjaminan kredit produktif pelaku UMKM juga berbanding lurus dengan niat awal dari pemegang saham, dalam hal ini Pemprov NTB dan pemerintah daerah lainnya di NTB, untuk memperluas penjaminan kredit pelaku UMKM yang menjadi ujung tombak perekonomian di NTB.

Lebih lanjut Indra mengatakan, peningkatan alokasi penjaminan kredit produktif UMKM sebagai bentuk komitmen nyata dari PT Jamkrida, yang dilahirkan oleh pemerintah daerah untuk membantu pemegang saham mewujudkan cita- citanya meningkatkan perekonomian sektor riil, yang sebagian besar digeluti usaha mikro.

Baca Juga :  BPR Diimbau Minimalisir Risiko Kredit Bermasalah

“Kami menjalin kemitraan penjaminan beberapa perbankan umum dan BPR untuk memperbesar alokasi kredit produktif,” jelas Indra.

Jika dibandingkan dengan realisasi penjaminan di tahun 2015, Indra menyebut hanya mampu mencapai 9 persen, merupakan angka tertinggi dari total penjaminan. Akibat tingginya penjaminan kredit konsumtif pada tahun-tahun sebelumnya, juga berdampak terhadap pendapatan PT Jamkrida NTB Bersaing yang berujung pada setoran deviden ke pemegang saham juga berkurang. “Tahun 2016 ini kami akan terus berjuang meningkatkan alokasi penjaminan kredit produktif dan mengurangi kredit konsumtif,” tutupnya. (luk)

Komentar Anda