Beruntung polisi bergerak cepat dan pelaku berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke Polres Mataram.
AKP Arnawa menjelaskan, kedua pelaku diketahui telah melakukan penjambretan terhadap Nia salah seorang warga di sana.
Pelaku dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul tiba-tiba memepet sepeda motor yang dikendarai korban dari belakang kemudian menjambret HP milik korban yang ditaruh di laci dashboard motornya.
Menyadari hal itu, korban langsung berteriak dan didengar oleh warga. Pelaku berusaha kabur namun karena gang sempit berhasil dihalangi warga. Pelaku pun pasrah dan langsung ditangkap warga.
Warga yang emosi langsung menghajarnya dan kendaraan yang digunakan pun dirusak. Namun beruntung korban ada yang segera mengamankannya sehingga tidak mendaptkan luka parah.
Pelaku kini berada di Polres Mataram setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Bayangkara Mataram. Hasil pemeriksan polisi, pelaku (Ibek) mengaku sudah 2 x masuk penjara dengan kasus pencurian dan menjambret. Sedangkan pelaku (Indra) baru pertama kali. (cr-der)