Jam Malam Masih Berlaku, Kepolisian Razia Tongkrongan

IMBAUAN: Petugas memberikan imbauan kepada anak muda yang tengah nongkrong di beberapa titik di Kecamatan Mataram, Sabtu (13/3) malam.(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Razia penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh Polresta Mataram dan Polsek jajaran terus digencarkan. Sabtu (13/3) malam, razia dilakukan oleh Polsek Mataram.

Sasaran razia yaitu tempat tongkrongan yang biasa ramai dikunjungi untuk malam mingguan. Mulai dari seputaran Taman Budaya di Jalan Majapahit. Lokasi ini cukup ramai dikunjungi warga tiap malam.

Berikutnya pindah ke Jalan Gunung Tambora, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang. Petugas juga mendatangi Jalan Adi Sucipto dan Jalan Swaramahardika. Berikutnya mendatangi Jalan Udayana yang memang ramai dikunjungi. “Kita mendatangi tempat tongkrongan yang masih ramai dikunjungi. Apalagi ini malam minggu,’’ beber Kapolsek Mataram, AKP Elyas Ericson.

Kegiatan petugas ini menindaklanjuti Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Hasil razia ini masih ada warga yang didapati tidak mematuhi protokol kesehatan. “Di beberapa tempat masih ada pelanggar protokol kesehatan yang kita dapati,’’ ungkapnya.

Setelah diberikan imbauan, warga yang didominasi anak muda ini langsung membubarkan diri. Sementara untuk pemilik dan pengelola warung atau kafe, diberikan peringatan agar menutup tempat usahanya. Karena mereka didapati masih beroperasi di atas pukul 22.00 WITA. “Pemilik kita minta menutup tempatnya. Karena kan sesuai aturan jam malam itu batasnya sampai pukul 22.00 WITA,’’ tuturnya.

Ericson menegaskan, pandemi covid-19 belum berakhir. Diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan cara selalu menjaga jarak, tetap menggunakan masker dan menjauhi keramaian. “Kita juga titipkan pesan kepada warga tentang Lomba Kampung Sehat Jilid II yang diinisiasi Polda NTB. Warga bisa berpartisipasi dengan tetap menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing,’’ pesannya. (der)

Komentar Anda