Jalur Illegal, TKW Lotim Dideportasi

Jalur Illegal TKW Lotim Dideportasi
DEPORTASI: Roni Binti Sahron, alamat Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Lotim, TKW yang dideportasi dari Abu Dhabi, UEA, karena tanpa dokumen dan berangkat melalui jalur illegal. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Kabuapaten Lombok Timur (Lotim) merupakan salah satu daerah pengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  terbesar ke berbagai Negara. Namun hingga kini pemerintah ternyata belum bisa menertibkan TKI yang masih banyak keluar masuk melalui jalur illegal, atau non prosedural, sehingga tidak sedikit TKI yang kemudian dideportasi dari Negara tujuan bekerja.

“Minggu ini, kami mendapatkan informasi kalau ada lagi warga (TKI) Lotim yang dideportasi dari Negara tujuannya bekerja, karena tidak memiliki dokumen yang lengkap,” ungkap Kasi IKP Dinas Tranmigrasi dan Tenaga Kerja Lotim, Lalu Sadli Bahtiar, Rabu (3/5).

Disampaikan, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Lotim tersebut dideportasi dari Abu Dhabi, Uni Emirates Arab (UEA), karena masuk untuk bekerja melalui jalur non prosedural. Padahal, jelas-jelas pemerintah telah menghentikan (moratorium) pengiriman tenaga kerja dengan Negara tujuan ke Timur Tengah. Namun tetap saja masih ada yang lolos.

“Pemerintah Indonesia sejauh ini tidak pernah memberangkatkan TKI/TKW ke Negara Timur Tengah. Sehingga kalau ada yang dideportasi, maka bisa dipastikan para TKI/TKW ini masuk secara illegal,” tutur Sadli.

Baca Juga :  BP3TKI Gagalkan Pengiriman TKI Gelap

Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI, Nomor 260 Tahun 2015, bahwa pemerintah sudah lama melarang pengiriman tenaga kerja ke Negara Timur Tengah. “Jadi jelas kalau yang dideportasi ini illegal, dan kita akan usut tuntas PT (perusahaan) yang memberangkatkannya,” tegas Sadli.

Disampaikan, TKW yang dideportasi itu bernama Roni Binti Sahron, alamat Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Lotim. Hanya saja, sejauh ini pihak KBRI belum bisa memulangkan, dikarenakan belum memiliki dokumen yang resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim, terkait kebenaran asal TKW.

“Dari data yang kita terima, dari dan berdasarkan koordinasi dengan pihak KBRI negara setempat, Roni Binti Sahron bisa dipulangkan asalkan Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Lotim membenarkan kalau Roni memang berasal dari Lotim. Akan tetapi setelah kita konfirmasi ke Kecamatan Suralaga dan desa dimaksud, hingga saat ini masih belum ditemukan alamat aslinya,” sesal Sadli.

Baca Juga :  H. Nasruddin Bertekat Akan Benahi Lotim

Namun demikian, agar nasib TKW ini tidak terkatung-katung di Negara orang, maka pihaknya akan terus mencari keberadaan alamat TKW ini. “Kita akan tetap bantu, dan saya setiap jam konfirmasi ke KBRI. Hanya saja belum bisa (dipulangkan), dengan alasan belum ada kepastian alamatnya,” jelas Sadli.

Terkait masih adanya TKI/TKW yang nekat masuk ke Timur Tengah, pihaknya berharap pada masyarakat agar tidak percaya kalau ada oknum yang menawarkan. Karena pemerintah sudah tegas melarang pengiriman TKI ke Timur Tengah. “Saya ingatkan lagi, Pemerintah Lombok Timur dan NTB tidak pernah mengirim TKI ke Negara Timur Tengah. Jikapun ada, bisa dipastikan melalui jalur-jalur yang dilarang,” tandas Sadli. (cr-wan)

Komentar Anda