Jalankan Bisnis Prostitusi, Pemilik Kafe di Pujut Ditangkap

TANGKAP : Satreskrim Polres Polres Lombok Tengah menangkap seorang perempuan pemilik kafe, di Kecamatan Pujut, berinisial S, karena diduga menjalankan praktik prostitusi.(Ist/RADAR LOMBOK)

PRAYASatreskrim Polres Polres Lombok Tengah menangkap seorang perempuan pemilik kafe, di Kecamatan Pujut, berinisial S, karena diduga menjalankan praktik prostitusi. Ia diketahui sebagai mucikari. Kafe ini diketahui menawarkan bisnis seks kepada para tamu yang datang dengan tarif Rp 500 ribu plus tambahan biaya kamar Rp 50 ribu.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redo Rizki Pratama,  menjelaskan pihaknya melakukan penggerebekan di kafe yang dikelola S. “ Benar kita memang sudah melakukan penggerebakan di salah satu kafe di Kecamatan Pujut yang diduga menyediakan prostitusi. Kita amankan seorang perempuan yang diduga sebagai mucikari,” ungkap Rizki Pratama, Rabu (6/4).

Baca Juga :  Rampas Sepeda Motor, Cawen dan Sharip Ditangkap

Penggerebakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga bahwa di kafe ini ada jasa prostitusi. Setelah menerima informasi itu, polisi langsung bergerak. “ Modusnya, S selaku pemilik kafe menawarkan layanan plus-plus kepada pengunjung,” terangnya.

Baca Juga :  Curi Motor Pakai Mobil, Yas dan Mobilnya Diamankan

Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak. “ Memang pengakuan terduga pelaku, dia menawarkan tarif  Rp 500 ribu dan terduga pelaku juga menyiapkan kamar,” tegasnya.(met)

Komentar Anda