Jalani Rehabilitasi, Agus Mursalim Masih Aktif sebagai Anggota DPRD Lobar

Tarmizi (Fahmy/ Radar Lombok)

GIRI MENANG –  Anggota DPRD Lobar dari Partai Nasdem, Agus Mursalim, yang beberapa waktu lalu ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Mataram akibat penyalahgunaan narkotika saat ini sedang menjalani rehabilitasi di BNN Kota Mataram. Agus pun masih berstatus sebagai anggota DPRD Lombok Barat aktif. Sampai saat ini partainya belum mengambil sikap atau memberikan sanksi.

Ketua DPD Partai NasDem Lobar, Tarmizi, mengaku pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke DPP. Sebelum melaporkan hal itu, aku Tarmizi, pihaknya juga sudah meminta klarifikasi kepada Agus. “Kami sudah melapor ke DPP, dan kami juga sudah mengklarifikasi kejadiannya. Pun ranah pidananya juga sudah ada kejelasan. Karena positif sebagai pemakai dan pengguna, sehingga yang bersangkutan direhabilitasi,” jelasnya kemarin.

Bagaiman dengan status Agus di partai? Tarmizi menegaskan bahwa sampai sejauh ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai anggota dewan dan kader NasDem. “Untuk masalah sanksi, semuanya merupakan kewenangan DPP,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lembar Selatan Masuk 75 Besar ADWI

Tarmizi mengatakan,karena yang bersangkutan masih terdaftar sebagai anggota anggota DPRD Lobar, maka tentu ia masih menerima gaji. “Kembali lagi, perihal sanksi dan sikap, itu kewenangan DPP. Kalau dipertahankan, artinya masih menjadi anggota. Yang jelas kita sudah laporkan itu,” ungkapnya.

Agus masih tercatat sebagai anggota DPRD Lombok Barat periode 2019-2024 dari Dapil Narmada-Lingsar. Semua fasilitas sebagai anggota DPRD tentunya masih diterimanya.

Kabag Hukum dan Humas Sekretariat DPRD Lombok Barat, Humaidi, menjelaskan, Agus masih aktif sebagai anggota DPRD Lombok Barat.”Beliau kan anggota DPRD yang masih aktif. Cuma kan sedang ada masalah,itu saja,” kata Humaidi saat dikonfirmasi kemarin (3/1).

Baca Juga :  Sepeda Motor Milik Warga Gelogor Terbakar

Terkait penghasilan, Humaidi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bendahara untuk mengecek. “Nanti coba saya tanya bendahara kantor,” jawabnya.

Wakil Ketua DPRD Lobar, Imam Kafali, usai memimpin rapat Badan Musyawarah DPRD Lobar mengakui bahwa sampai sejauh ini pihaknya belum ada membahas masalah kasus penyalahgunaan narkotika yang membelit Agus. “Itu kan ranah partai yang bersangkutan. Jadi belum ada putusan apapun dari lembaga, dan tidak ada urusannya. Silahkan tanyakan ke partai yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dikatakan Imam, Banmus dalam rapat tersebut hanya membahas hal-hal urgent dan telah menjadi agenda DPRD Lobar. “Tadi kita hanya bahas soal Perda dan lainnya termasuk agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Fraksi Berkarya. Karena itu perintah konstitusi, jadi harus kita laksanakan,” tutup Imam. (ami)

Komentar Anda