Jalan Udayana Tidak Cocok Dipasangi Pita Penggaduh

TIDAK COCOK : Kawasan Jalan Udayana dinilai tidak cocok dipasang pita penggaduh untuk mengantisipasi balap liar. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Jalan Udayana kerap dijadikan sebagai sirkuit dadakan balap liar oleh sejumlah remaja. Meskipun kepolisian berulang kali melakukan tindakan tegas. Tidak hanya dengan membubarkan paksa balap jalanan ini. Tetapi juga mengamankan sampai puluhan kendaraan roda dua milik peserta maupun penonton balap liar yang ditindak petugas.

Meski demikian, balap liar ini kembali berulang. Kepolisian mewacanakan untuk memasang pita penggaduh (rumble strip) di kawasan Jalan Udayana sebagai upaya mengantisipasi balap liar yang berulang. Soal rencana kepolisian ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, M Saleh mengatakan, pita pengaduh tidak cocok di pasang di Jalan Udayana. ‘’Kalau secara teknis (pita penggaduh) kurang tepat di sana. Karena di sana itu jalur yang memang ramai dan tidak boleh ada hambatan dalam pergerakan. Sehingga akan sedikit mengganggu di sana,’’ ujarnya M Saleh kepada Radar Lombok, Minggu (5/3).

Namun bila diperlukan dan kondisinya memaksa, pita penggaduh yang dipasang tidak boleh terlalu tinggi. Ketinggiannya harus minimal dengan jalur seperti di Jalan Udayana. Kemudian Saleh mengatakan, pemasangan pita penggaduh bukan satu-satunya cara untuk mencegah balap liar. ‘’Hilangkan persepsi, tidak ada kaitannya rumble strip dengan pencegahan balapan liar. Di undang-undang itu tidak ada, itu hanya untuk mengendalikan kecepatan. Kita bisa saja pasang rumbel strip di depan SMPN 6 di sana. Tapi kalau untuk mencegah balapan liar itu harus signifikan seperti di Jalan Tohpati,’’ katanya.

Baca Juga :  Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas 9 OPD Masih Berproses

Dinas Perhubungan kata dia tidak berani memutuskan bisa tidaknya pita penggaduh dipasang di Jalan Udayana. Terlebih kawasan tersebut merupakan jalan provinsi. ‘’Itu harus dibahas di forum lalu lintas provinsi. Karena di sana itu jalan provinsi dan tidak berani kita putuskan,’’ imbuhnya.

Kemudian tentang solusi pencegahan dari Dinas Perhubungan Kota Mataram untuk mengatasi balap liar di Jalan Udayana. Saleh mengusulkan untuk dibahas bersama di forum lalu lintas provinsi NTB. Kemudian hasilnya diputuskan upaya yang terbaik untuk mencegah balap liar di kawasan Udayana. ‘’Bahas nanti di forum lalu lintas provinsi bagaimana rekomendasinya nanti. Kalau soal buatnya kan kita sudah punya alatnya itu,’’ terangnya.

Baca Juga :  Banjir Rob Kembali Sambangi Bintaro Ampenan

Pita penggaduh ini sebelumnya sudah dipasang beberapa tititk di Jalan Tohpati. Pita penggaduh dipasang karena di Jalan Tohpati kerap digunakan sebagai lokasi balap liar. Balap liar di lokasi ini cukup memprihatinkan dan membahayakan. Karena sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Pita penggaduh yang dipasang di Jalan Tohpati setebal 2 centimeter. Sementara sesuai ketentuan, ketebalan maksimal pita pengaduh adalah 4 centimeter. ‘’Kalau di sini (Jalan Tohpati) kan memang signifikan di pasang rumble strip-nya,’’ jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustafa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk pemasangan pita penggaduh di Jalan Udayana. Karena kewenangan pemasangan pita penggaduh berada di Dinas Perhubungan. ‘’Sejauh ini masih dalam koordinasi bersama stakeholder terkait,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda