Jalan Licin Usai di Cat Rentan Lakalantas

SELONG—Sejak beberapa minggu terakhir ini, sejumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di jalan Negara di Lombok Timur (Lotim), tepatnya di depan SMK NW Anjani yang digunakan sebagai Zona Keselamatan Sekolah (ZoSS). Kecelakaan itu terjadi lantaran kondisi jalan yang licin setelah ditempel cat dengan panjang kurang lebih 30 meter.

Buktinya, beberapa hari lalu, sebuah mini bus terpental hingga naik ke atas trotoar dan menabrak sebuah rumah bedek yanga ada dipinggiran jalan. Itu terjadi  lantaran pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, karena kondisi jalanan yang licin.

Kondisi ini tak ayal membuat sejumlah pengendara yang biasa melintas di jalan itu menjadi resah. Bahkan keresahan itu sempat diadukan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi  (Dishubkominfo) setempat. Dari laporan itu, pihak Dishubkominfo pun langsung memasang plang yang berisi himbauan agar pengendara berhati-hati ketika melintasi jalan itu.

Baca Juga :  Dinas PU Evaluasi Kinerja Kontraktor Jalan

Terkait ini, Kabid Darat Dishukominfo, Gusti Nyoman Parhan mengatakan, pemasangan plang peringatan itu dilakukan sebagai bentuk sikap mereka dalam menyikapi sejumlah kecelakaan dan keluhan dari para pengendara. “Benar jalan itu licin, namun secara teori saya tidak tau letak kesalahannya dimana,” katanya Kamis kemarin (25/8).

Dikatakan, jalan tersebut dikerjakan oleh pihak Direktorat Pembinaan Keselamatan  Direktorat Pusat. Itu karena status jalan merupakan jalan nasional. Terkait kondisi jalan itu, memang sudah sering kali pihaknya mendapat keluhan dari para sopir. Kemudian pihaknya langsung melayangkan surat ke pihak yang mengerjakan jalan itu. “Kita sudah minta yang mengerjakan jalan itu supaya melihat pekerjaan mereka. Setelah dicek, memang licin,” sebutnya.

Sejak sebagian jalan itu di cat untuk dijadikan kawasan Zona Sekolah, memang sudah sering kali terjadi kecelakaan, terutama ketika jalan itu kena air, maka akan menjadi licin, sehingga rentan menimbulkan kecelakaan. “Kalau laju kendaraan diatas 20 kilometer per jam itu aman. Memang disekitar jalan itu ada rambu-rambunnya dipasang,” sebutnya.

Baca Juga :  Jalan Sehat PGRI Labuhan Haji Berlangsung Meriah

Diakuinya, jalan seperti itu tidak hanya di sekitar itu saja. Tapi juga juga dibuat di wilayah Mamben. Namun untuk di kawasan Anjani ini kondisinya lebih licin jika dibandingkan dengan yang lain. “Masalah licin itu bukan tanggung jawab kita,” akunya.

Selain memasang plang peringatan, pihaknya juga turun untuk melakukan pengamanan dan pengawasan disekitar jalan itu. Namun pengawasan hanya dilakukan di waktu tertentu saja. “Kalau pengawasan tidak bisa kita lakukan selama 24 jam,” jawabnya.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, pihaknya berharap pihak terkait yang bertanggung jawab di jalan tersebut untuk membongkar kembali  cat yang sudah dipasang  dijalan Anjani itu. “Kalau di wilayah Mamben sudah dibongkar, dan di Anjani juga supaya dibongkar,” pintanya. (lie)

Komentar Anda