Jaksa Terus Dalami Program 1000 Sapi

Catur Hidayat Putra (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1000 sapi dari Kementerian Pertanian RI yang belum semuanya terealisasi. Jaksa terus memanggil saksi-saksi dari pihak terkait untuk diklarifikasi agar bisa membongkar permasalahan ini.

Setelah memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Lombok Tengah, Lalu Iskandar, pekan lalu. Jaksa juga sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait, seperti pihak dinas terkait di Provinsi NTB hingga perusahaan penyedia program 1000 sapi tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Catur Hidayat Putra tidak menafikan pihaknya terus mendalami kasus ini dengan mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi. tapi pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan permasalahan tersebut. Mengingat, status kasus ini masih sebatas penyelidikan. “Jadi kita panggil pihak-pihak terkait namun masih sebatas klarifikasi saja dulu terkait program 1000 sapi. Jadi kita sudah layangkan surat kepada beberapa pihak untuk kita minta klarifikasi terkait dengan program tersebut,” ungkap Catur Hidayat Putra, kemarin.

Baca Juga :  Dua Fraksi Walk Out Dari Sidang Paripurna Reposisi AKD

Klarifikasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang sudah masuk di kejaksaan. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara detail terkait dengan isi laporan dari masyarakat. Yang perlu diketahui bahwa program 1000 sapi ini sudah mulai direalisasikan dari 22 Agustus 2020 lalu. “Tapi karena jumlah sapi itu belum sesuai target, maka hal ini yang kami ingin klarifikasi apa penyebabnya,” tegasnya.

Kepala Distanak Lombok Tengah, Lalu Iskandar sebelumnya mengakui program 1000 sapi ini belum sepenuhnya terealisasi. Pihaknya baru menerima 744 ekor dengan rincian 500 ekor pejantan (penggemukan) dan 244 betina (indukan). Sedangkan sisanya 256 belum teralisasi. Program ini disalurkan untuk lima kelompok tani ternak di lima desa di wilayah Kecamatan Pujut. “Kalau masalah kapan kepastian direalisasikan sisanya belum kita ketahui. Kontraknya 1000 dan kalau kurang, maka bukan 1000 sapi namanya. Tapi saya sudah bersurat ke Balai Besar Singosari untuk menanyakan kira-kira kapan sisanya bisa terealisasi dan ada bukti suratnya,” terangnya.

Baca Juga :  Loteng Juara Kasus Kriminal Anak

Surat ini dilayangkan Iskandar dengan alasan bisa memastikan program tersebut benar-benar tuntas. Namun, Balai Besar Singosari belum bisa memberikan jawaban atas pertanyaan program itu hingga sekarang. “Kita masih menunggu jawaban. Sebelumnya pemutusan kontrak sudah dilakukan tapi mungkin akan diganti dengan penyedia baru. Tapi sebenarnya ini sepenuhnya kebijakan dari pusat, karena mereka yang mengelola anggaran bukan kita,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda