Jaksa Temukan Kejanggalan Proyek PKKPMP2B Batujai

PRAYA-Kasus dugaan korupsi proyek Program Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (PKKPM-P2B) Batujai Kecamatan Praya Barat tahun 2015, akhirnya menemukan perkembangan.

Setelah mengumpulkan data dengan memeriksa puluhan saksi, akhirnya kasus tersebut memiliki perkembangan. Kasi Intelijen Kejari Praya, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi termasuk tim fasilitator. ‘’Hasil pemeriksaan sementara ada beberapa kejanggalan yang tidak sesuai dengan pengerjaan proyek tersebut,’’ beber Andrie, kemarin (17/6).

Karenanya, pihaknya akan berupaya maksimal untuk mempercepat pengusutan kasus itu. Jika sudah memiliki alat bukti yang kuat, maka pihaknya akan langsung menggelar ekspos. Jika ditemukan ada indikasi kerugian negara, maka pihaknya akan menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyelidikan. ‘’Sekarang masih tetap puldata,’’ tambahnya.

Baca Juga :  SKPD Diminta Kebut Proyek Fisik

Data yang dikumpulkan Radar Lombok, proyek ini merupakan pilot project dikucurkan KDPDTT untuk lima provinsi di Indonesia tahun 2015, salah satunya NTB. Di NTB, ada tiga kabupaten yang mendapatkan kucuran program itu, yakni Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Lombok Timur. Untuk Lombok Tengah kemudian dikucurkan ke Desa Batujai Kecamatan Praya Barat dan Kabul Kecamatan Praya Barat Daya.

Baca Juga :  Dewan akan Bentuk Pansus Usut Proyek Labuhan Haji

Poyek dengan item bantuan permodalan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas ini diduga tidak sesuai ketentuan, terutama di Batujai sehingga masuk ke meja jaksa. Namun, laporan ini sebelumnya ramai-ramai dibantah Ketua Tim PKKPM-P2B Lombok Tengah, Ahmad Fuad Fahrudin, Kabid Pengembangan Teknis BPMD Lombok Tengah, Sri Mulyana, dan pihak lainnya. Bahwa, proyek itu sudah dikerjakan sesuai aturan juklak-juknis yang ada. (cr-ap)

Komentar Anda