Jaksa Telusuri Kerugian Negara Dugaan Korupsi PDAM Lotim

Efi Laila Kholis (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim tengah memperkuat bukti terkait dugaan korupsi di PDAM Lotim. Salah satunya berkoordinasi dengan Inspektorat dalam menemukan adanya kerugian negara.

“Kita juga kan minta perhitungan dari Inspektorat Lotim. Dia (Inspektorat Lotim) yang menghitung ada nggak ini (kerugian negara),” kata Kepala Kejari Lotim Efi Laila Kholis, Kamis (9/11).
Penanganan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Jika tidak ada kerugian negara yang ditemukan, maka kasus akan ditutup. “Kalau ada, kita tindak lanjut. Kalau tidak ada, ya kita tutup,” sebutnya.

Tetapi, penutupan perkara tidak dilakukan secara permanen. Penyelidikan bisa kembali dibuka jika menemukan adanya bukti baru. Penyelidikan dugaan korupsi di PDAM Lotim ini tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Di samping kita menunggu hasilnya, kita juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” katanya.

Berapa jumlah saksi yang dimintai keterangan tidak dirinci. Namun, diyakini, penanganannya masih berlanjut. “Mudah-mudahan yang kita lakukan tidak salah. Jangan sampai orang terzalimi, orang yang tidak salah kita salahkan. Itu pertanggungjawabannya besar,” ungkap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Adanya dugaan korupsi pada PDAM Lotim ini juga pernah dilaporkan ke Kejati NTB pada 23 Juni 2023. Laporan yang masuk itu berkaitan dengan dugaan korupsi sejumlah proyek fisik, salah satunya sarana pendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Suela, Lotim 2019. Selain itu, ada dugaan pekerjaan proyek fiktif, pembelian aksesoris dan bahan dari barang bekas yang tidak sesuai standar rencana anggaran biaya (RAB). (sid)

Komentar Anda