Jaksa Perkuat Bukti Kasus Gaji Stafsus Zul-Rohmi

Efrien Saputera DOKUMEN RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah mendalami perbuatan tindak pidana pada dugaan korupsi pembayaran gaji staf khusus (stafsus), Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah (2018-2023). “Masih didalami perbuatan melawan hukumnya,” kata Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera, Selasa (14/11).

Pendalaman dengan meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan. Bahkan, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB sudah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemprov NTB. “Ada yang sudah dimintai klarifikasi belum lama ini. Keterangan mereka sedang didalami,” ucap dia.

Sejumlah pejabat yang telah dimintai keterangan itu tidak dibeberkan detail. Namun dipastikan, penyidik tengah memperkuat data-data terkait pembayaran gaji besutan Zul-Rohmi tersebut. “Masih didalami, apakah ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak,” ungkap dia.

Pendalaman terus dilakukan penyidik. Namun, Efrien tidak mengetahui pasti siapa saja yang akan dipanggil nantinya. “Itu kewenangan penyidik,” timpalnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah stafsus era Zul-Rohmi itu sebanyak 50 orang. Mereka tersebar di berbagai OPD. Beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyorot keberadaan stafsus Zul-Rohmi itu. Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB Muhammad Nasir.

Rata-rata gaji stafsus Zul-Rohmi itu berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Dalam setahun, APBD yang dihabiskan untuk menggaji stafsus itu sekitar Rp 2 miliar.

Nasir sendiri belum bisa menjelaskan secara pasti terkait kontribusi para staf khusus besutan Zul-Rohmi ini terhadap pembangunan daerah. Menurut Nasir, perekrutan staf khusus oleh Zul-Rohmi ini hanya untuk menampung para pendukung, atau orang-orang yang sudah berjasa kepada mereka pada saat Pilkada 2018.

“Tapi yang jelas mereka ada, dan ada di antara mereka yang tidak masuk, hanya absen saja. Itu salah satu yang disoroti BPK. Kalau BPKP masih internal, dan eksternal kita-kita saja (yang diawasi, red). Tapi kalau tadi itu (BPK), semua eksternal kita, dan dia memotret apa adanya,” jelas Nasir waktu itu. (sid)

Komentar Anda