MATARAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah menelisik dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB. Saat ini kejaksaan masih menelaah laporan yang diterima. “Masih kami telaah,” kata Pelaksana Tugas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati, Kamis (6/3).
Dugaan korupsi tersebut diterima dari masyarakat. Namun, Ely tidak menyebut tahun dan anggaran KONI NTB apa yang dilaporkan itu. Penyidik masih mempelajari dokumen-dokumen laporan yang diterima belum lama ini. Setelah mempelajari dokumen dan berkas-berkas laporan, akan dilanjutkan dengan mengeluarkan surat perintah untuk dilakukan penyelidikan.
Begitu juga dengan langkah pemanggilan, belum dilakukan. Langkah permintaan keterangan para saksi dilakukan setelah berkas perkara dipelajari dan sudah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan. “Kita inventarisir mana pihak-pihak yang akan kita mintai keterangan nanti,” ucapnya.
Dari hasil penelusuran, KONI NTB mendapatkan dana hibah belasan miliar pada PON 2024. (sid)