Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Kabag Ekonomi

Masnun (DHALLA/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Penyidik Kejaksaan Negeri Praya sepertinya tak mau berlama-lama membongkar kasus dugaan korupsi di tubuh PT Lombok Tengah Bersatu (TLB).

Setelah menjadwalkan pemeriksaan klarifiasi Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT. Kini, kejaksaan kembali menjadwalkan undangan klarifikasi untuk Kabag Ekonomi, Masnun, Asisten III Setda Lombok Tengah, H Nursiah, dan beberapa pejabat lainnya.  ‘’Dalam minggu-minggu ini kita akan jadwalkan,’’ beber Kasi Pidsus Kejari Praya, Hasan Basri kepada wartawan, Selasa (6/9).

Sebelumnya, ujarnya, pihaknya sudah mengundang Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT untuk diklarifikasi terkait kasus ini. Suhaili akan diperiksa selaku Dewan Komisaris PT LTB. Hanya saja, bupati berhalangan untuk menghadiri undangan klarifikasi tersebut karena tugas kedinasan yang sangat penting.

Secara resmi, bupati bersurat ke kejaksaan karena tidak bisa hadir. Sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (6/9) Asisten III Setda Lombok Tengah, H Nursiah mengantarkan surat bahwa bupati berhalangan hadir. “Sekitar pukul 9 bupati mengutus surat yang diantar Asisten III atas ketidak hadirannya,” tambah Hasan.

Hasan mengaku, pihaknya sudah memanggil empat orang saksi atas kasus ini. Di antaranya Dirut PT LTB, Lalu Marthadinata, Direktur Keuangan PT LTB, Kabag Keuangan Setda Lombok Tengah, Hj Baiq Aluh Windayu, dan Kepala Bappeda HL Satria Atmawinata. ‘’Dalam kasus ini ada yang janggal. Cuma kami belum bisa membeberkannya,” tandasnya.

Baca Juga :  Temuan di 7 SKPD, Lobar Terancam WDP

Masalah anggaran PT LTB ini juga menjadi pembicaraan hangat di kalangan DPRD Lombok Tengah. Semua fraksi di lembaga budgeting itu menolak semua rencana penyertaan modal kembali ke perusahaan daerah yang satu ini. Hal ini mengingat legalitas perusahaan itu tidak diketahui pasti selama ini. Mulai dari sekretariat, kepengurusan sampai bidang pekerjaan yang digeluti. ‘’Untuk itu kami menyatakan menolak untuk memberikan penyertaan modal kembali kepada PT Lombok Tengah Bersatu,’’ kata Jubir Fraksi PBB, Zulfan Azhari saat menyampaikan pendapat fraksinya, Selasa (6/9).

Kabag Ekonomi Setda Lombok Tengah, Masnun yang dikonfirmasi masalah ini enggan berkomentar. Ia menyerahkan persoalan ini ke Asisten III H Nursiah, selaku atasannya. ‘’Masalah itu, saya no comment, nanti Pak Asisten selaku atasan kami yang menjawab,’’ tukas Masnun, kemarin (7/9).

Dia mengaku, anggaran PT LTB ini sudah diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di mana rencana awal, perusahaan yang sempat dipimpin Lalu Marthadinata ini, akan dikucurkan anggaran Rp 4 miliar dalam tempo waktu lima tahun. Tahun 2014, Pemkab Lombok Tengah mengucurkan anggaran Rp 1 miliar.

Nah, untuk sisa anggaran yang direncanakan tentunya akan melalui kesepakatan lagi. ‘’Jadi bukan dikucurkan sekali yang Rp 4 miliar itu. Itu jika perusda ini berhasil. Kalau perusda ini bermasalah dengan hukum kemudian saya tidak tahu,’’ pungkasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Jadwalkan Pemeriksaan Bupati

Diketahui, dugaan ketimpangan anggaran perusda ini pertama kali dicurigai Pansus I DPRD Lombok Tengah tentang Renperda APBD 2015. Mereka bahkan merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap anggaran itu. Hal ini mengingat tidak ada laporan yang dibuat pihak perusda maupun pemerintah daerah tentang penggunaan anggaran yang sudah dikucurkan tahun 2015 sebesar Rp 1 miliar.

Dalam anggaran ini, dewan juga menemukan informasi kejanggalan. Yaitu soal pembelian alat cetak batu bata ringan seharga Rp 750 juta. Sedangkan idealnya berdasarkan investigasi dewan harga alat tersebut berkisar Rp 350 juta.

Sisanya kemudian digunakan untuk rehab kantor perusda dan gaji pegawai. Data ini juga menjadi temuan kejaksaan di lapangan untuk sementara ini. karenanya, kejaksaan sangat antusias bisa membongkar kasus dugaan penyimpangan anggaran ini. ‘’Kita sudah kantong alat bukti berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Dan masih kita kumpulkan lagi,’’ ungkap Kasi Intelijen Kejari Praya, Andre Dwi Subianto.

Persoalan ini sempat dibantah mantan Dirut PT Lombok Tengah, L Marthadinata sebelumnya, bahwa pihaknya sudah membuat laporan dan diberikan kepada Bagian Keuangan Setda Lombok Tengah. Menurut Marthadinata, anggaran itu juga tidak dikucurkan tahun 2015, melainkan tahun 2014. (dal)

Komentar Anda