Jaksa Hitung Kerugian dalam Kasus Sapi Lobar

Ivan Jaka (ROSYID/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Kejaksaan Negeri Mataram mulai melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan bibit sapi di Lombok Barat tahun anggaran 2020.”Perhitungan kerugian negara sudah mulai dilakukan,” ungkap kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, Senin (10/10).

Dalam melakukan perhitungan kerugian negara ini, Kejari menggandeng Inspektorat NTB untuk menjadi auditor. Proses perhitungan sudah mulai dilakukan. “ Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat provinsi untuk melakukan perhitungan,” katanya.

Untuk perkara tersebut, Ivan tidak memungkiri bahwa pihaknya sudah mengantongi adanya potensi kerugian negara. Namun ia enggan membeberkan dengan alasan masih menunggu hasil audit yang lebih pasti.”Potensi sudah ada, untuk jumlahnya nanti setelah hasil audit keluar, biar datanya valid,” sebutnya.

Selain sudah melakukan perhitungan kerugian negara, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terutama kelompok tani yang sebagai penerima terus dikebut. Sejauh ini, proses penanganan perkara yang ditangani tersebut sudah mencapai 60 persen.”Dua-duanya berjalan, biar selesainya juga nanti samaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penghapusan Honorer akan Bebani Daerah

Sisi lain, Kejari Mataram juga tengah menelusuri adanya dugaan penerima yang fiktif pada perkara yang ditangani bagian tindak pidana khusus Kejari Mataram tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kejari Mataram menemukan alat bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum. Sehingga, kasus tersebut dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, tertanggal 27 Juni 2022 sesuai dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Mataram nomor : Print 01/N.2.10/Fd.1/06/2022.

Adapun perbuatan melawan hukum yang ditemukan,  diantaranya temuan soal adanya indikasi spesifikasi bantuan yang tidak sesuai. “ Salah satu temuan penyidik adalah adanya bantuan yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Kasus pengadaan bibit sapi yang sumber dananya dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD) Lobar tahun 2020 ini, dipastikan akan tetap berlanjut dan akan dilakukan dengan penuh hati-hati. Sebagai pemilik anggaran, penyidik telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan, namun anggota dewan yang dilayangkan surat pemanggilan tersebut mangkir dengan alasan tidak jelas.”Pemanggilan ulang tetap akan dilakukan, tapi kami masih fokus terhadap pemeriksaan kelompok tani dulu,” katanya.

Baca Juga :  Pemuda Tewas Gantung Diri Usai Ngopi Pagi

Dibeberkan, tidak hanya satu pokir anggota dewan dalam pengadaan bibit sapi ini, melainkan ada beberapa orang anggota dewan lainnya.” Tidak hanya satu, ada beberapa orang. Ini yang kami masih dalami,” bebernya.

Sebagai informasi, berdasarkan data LPSE Lobar, pengadaan sapi tahun 2020 ada tiga paket pengadaan sapi. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp 540 juta dikerjakan CV NMU asal Loteng dengan penawaran Rp 489 juta. Paket kedua juga dikerjakan CV NMU dengan pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp 453,6 juta. Paket ketiga menggunakan APBD Perubahan dengan pagu anggaran Rp 2,244 miliar dengan total pengadaan sebanyak 264 ekor bibit sapi.(cr-sid).

Komentar Anda