Jaksa Geledah Ruangan RSUD Praya

DIGELEDAH: Jaksa Kejari Lombok Tengah saat turun menggeledah sejumlah ruangan di RSUD Praya, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah Unit Tranfusi Darah Dinas Kesehatan (UTD Dikes) oleh RSUD Praya, terus digenjot.

Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tak hanya sebatas memeriksa saksi-saksi. Tapi juga turun ke lapangan untuk menggeledah langsung beberapa ruangan terkait di RSUD Praya, Selasa (21/9). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti kaitannya dengan penyelidikan kasus tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Radar Lombok, jaksa menggeledah beberapa ruangan di RSUD Praya. Namun, Dirut RSUD Praya, dr Muzakir Langkir diketahui tak berada di ruangannya saat penggeledahan berlangsung. Dari penggeledahan itu, jaksa berhasil mengumpulkan sejumlah berkas dan dokumen penting.

Namun, jaksa sendiri ogah membeberkan berkas dan dokumen apa saja yang berhasil disita dari sejumlah ruangan di RSUD Praya. Mengingat, kasus tersebut sifatnya masih tahap penyelidikan sehingga banyak hal yang harus dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan. “Ya, benar. Kemarin kami datang ke sana (RSUD Praya, red) untuk menemui orang yang bisa kami temui. Ada beberapa ruangan yang kami masuki untuk menanyakan beberapa hal dalam mendukung proses penyelidikan yang sedang kita lakukan,” beber Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Catur Hidayat kepada Radar Lombok saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/9).

Baca Juga :  Melirik Program ‘Si Made’ Polres Loteng

Catur menambahkan, kedatangan jaksa ke RSUD Praya sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam menangani perkara laporan masyarakat ini. Jaksa datang untuk mencari bukti-bukti kaitan apakah ada indikasi perbuatan pidana dalam kasus tersebut atau tidak. “Kedatangan kita kaitannya dengan penyelidikan kasus unit transfusi darah. Selain kita meminta keterangan pihak-pihak terkait, kita juga langsung mendatangi rumah sakit,’’ Catur mengulas.

Baca Juga :  Pembangunan Masjid Jami’ Guru Bangkol Dikebut

Catur juga membeberkan, jaksa sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. Ia juga tidak menafikan kemungkinan besar kasus ini akan dinaikan statusnya ke penyidikan. Namun sebelum itu, maka tentu akan dilakukan pendalaman dengan mengumpulkan berbagai bukti yang kuat. “Sudah puluhan saksi kita klarifikasi dan kita juga sudah datang langsung ke RSUD Praya. Kita masih lakukan pendalaman apakah ada atau tidak indikasi perbuatan pidana dalam kasus yang dilaporkan masyarakat ini. Pemanggilan berbagai pihak juga masih terus kita lakukan sebelum kasus dinaikan ke tahap berikutnya,” tandasnya. (met)

Komentar Anda