Jaksa diminta Tindak Lanjuti Nyanyian Dokter Langkir

Lalu Anton Hariawan (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYAKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah diminta untuk menindaklanjuti nyanyian tersangka kasus dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya, dr Muzakir Langkir. Pasalnya, Dokter Langkir telah dengan gamblang menyebut sejumlah aliran dana korupsi tersebut ke sejumlah pejabat teras di Lombok Tengah.

Penasihat hukum tersangka Dokter Langkir, Lalu Anton Hariawan meminta agar jaksa bisa membuka secara terang permasalahan BLUD ini. Terlebih, publik sudah mengetahui bahwa tersangka menyebut berbagai nama yang diduga sebagai penerima. Apa yang disampaikan tersangka di publik juga sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Karena baginya, tidak mungkin tersangka berani membeberkan permasalahan itu tanpa ada dasar. “Klien kami sudah menyampaikan semua dan sekarang tinggal bagaimana di kejaksaan, apakah akan menanggapi atau tidak pernyataan dr Muzakir Langkir. Intinya beliau sudah menyampaikan dan itu sudah menjadi konsumsi publik,” kata Lalu Anton Hariawan kepada Radar Lombok, Kamis (8/9).

Anton mengakui, tindak lanjut keterangan kilennya soal nama-nama yang menerima aliran dana korupsi itu sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan. Tetapi kliennya secara moril siap membantu pihak kejaksaan untuk membongkar semua aliran dana BLUD tRSUD Praya tahun 2017-2020 sebagaimana yang disangkakan kepada kliennya. ‘’Sekarang tinggal bagaimana penyidik yang mempunyai wewenang menangani permasalahan ini, apakah menindaklanjuti nyanyian tersebut atau tidak. Intinya Pak Dokter siap membuka semua nanti di persidangan. Kita berharap agar segala sesuatu kasus ini terang benderang dan semua dibuka,” harapnya.

Baca Juga :  Mengandung E-Coli, Embung Bidadari Urung Ditutup

Menurut Anton, jaksa penting membuka kasus BLUD Praya ini seterang-terangnya, agar masyarakat mengetahui permasalahan ini. Apalagi semua yang disampaikan tersangka yang menyeret sejumlah nama pejabat ini sudah dituangkan di BAP. “Saya berharap apa yang tertuang di BAP tersangka agar diperiksa. Karena segala sesuatu itu sudah dituangkan dalam BAP,” terangnya.

Tidak hanya di BAP, tersangka secara langsung dan spontanitas menyebut di hadapan media, nama Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri-H M Nursiah saat ditahan sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (24/8) lalu. Saat itu tersangka menyebutkan aliran dana taktis yang menyeretnya itu masuk juga ke kedua pejabat ini, bahkan hingga oknum di kejaksaan. Apa yang disampaikan ini tentunya memiliki dasar sehingga berani menyampaikan itu. “Di satu sisi sebenarnya sampai detik ini saya belum bertemu dengan Dokter Langkir, karena selaku kuasa hukum ada syarat yang diberikan kepada kami untuk bisa bertemu, salah satunya ada izin dari penyidik yang menahan. Berarti kami harus meminta izin dengan penyidik untuk bertemu dengan Dokter Langkir,” terangnya.

Baca Juga :  Empat CPMI Korban Kapal Tenggelam Kabur

Padahal, pihaknya selaku penasihat hukum sangat ingin bertemu dengan kliennya. Namun terlepas dari itu, untuk saat ini pihaknya sudah menyiapkan berbagai bukti untuk ditunjukkan di persidangan nantinya. “Karena tidak mungkin Dokter Langkir berani berbicara di hadapan publik seperti itu kalau tidak ada landasan. Tapi bisa saja nanti di persidangan dibeberkan,” tambahnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejari Lombok Tengah menetapkan Direktur RSUD Praya, dr Muzakir Langkir bersama dua bawahannya yakni Adi Sasmita selaku PPK, dan Baiq Prayatining Diah Astianin selaku bendahara BLUD RSUD Praya sebagai tersangka. Dalam kasus ini, ditemukan kerugian negara hingga Rp 1,7 miliar sesuai dari hasil audit Inspektorat Lombok Tengah ini. (met)

Komentar Anda