Jajakan PSK Lokal di Kawasan Mandalika, Pemuda Mertak Ini Kembali Ditangkap

JA warga Desa Mertak Kecamatan Pujut yang kembali ditangkap karena menjadi muncikari saat diperlihatkan di Polres Lombok Tengah. (MAMET/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Salah seorang pria berinisal JA, 32 tahun warga Desa Mertak Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ditangkap dengan kasus yang sama, yakni menyediakan jasa prostitusi atau wanita pekerja seks komersial (PSK) di kafe atau warung remang-remang miliknya yang berada di Kawasan Mandalika.

Pelaku yang sebelumnya pernah merasakan dinginnya lantai penjara ini, diketahui menyediakan empat wanita PSK dan ia sendiri yang menjadi muncikari mencari pelanggan.

JA menyediakan empat PSK lokal yang siap melayani pria hidung belang kapanpun. Tarif yang diminta oleh JA kepada pelanggan yakni Rp 1 juta. Uang pembayaran ini kemudian dibagi bersama PSK.

Baca Juga :  Curi Motor Bule Barcelona di Mandalika, Pemuda Mertak Ini Ditangkap, Satu Buron

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah menegaskan bahwa pelaku ditangkap saat operasi penyakit masyarakat (pekat) pada 13-19 Maret lalu. Pelaku ini diketahui pernah juga mendekam di penjara dengan kasus yang sama yakni menyediakan PSK di kafe miliknya.

Kali ini pelaku kembali mengulangi perbuatan dan membuat dirinya harus kembali berurusan dengan hukum.

“JA ini merupakan muncikari yang pernah kita tangkap tahun sebelumnya, karena kedapatan kembali menyediakan setidaknya empat orang perempuan yang berperofesi sebagai PSK. JA mencarikan PSK ini pelanggan dengan tarif Rp 1 juta,” ungkap AKBP Irfan Nurmansyah, kemarin.

Baca Juga :  Diduga Hendak Pesta Sabu, Pemuda Mertak Ini Tak Berkutik Saat Digerebek

Modusnya, pelaku menawarkan wanita yang berada di kafe miliknya hingga lokasi berzina kepada para pria. Kalau harga dianggap sudah sesuai, maka pria hidung belang bisa mendapatkan pelayanan seks dari PSK tersebut.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan kini kembali membuka praktik prostitusi. Untuk PSK yang disediakan semuanya orang Lombok,” terangnya. (met)

Komentar Anda