Jadwal Pembahasan Adendum GTI Diatur Ulang

Hj Baiq Isvie Ruvaeda FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Menyikapi soal kasus PT Gili Trawangan Indah (GTI) Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Ruvaeda akan panggilGubernur NTB,  Zulkieflimansyah guna menanyakan soal tidak diindahkan rekomendasi resmi yang sudah dilayangkan DPRD agar kontrak PT GTI diputus. “Hari ini (Kamis, red) tidak ada pemanggilan (gubernur), tapi kita ini rapat kerja. Kita masih menunda karena gubernur masih ada agenda di Bali. Mungkin nanti di pendopo kita akan lakukan itu,” ungkap usai rapat pimpinan berasama anggota DPRD NTB.

Mengenai kapan akan dijadwalkan, Isvie belum bisa memastikan kapan waktunya. Tapi pihaknya akan mengatur ulang soal pertemuan dengan dengan gubernur NTB. “Insyallah nanti (dijawalkan). Tapi jadwalnya belum pasti, karena kita masih menghadapi reses,” sammbungnya.

Ditanya soal arah dari kasus penelantaran aset milik Pemerintah Provinsi NTB di Gili Trawangan yang sudah sekian lama oleh PT GTI tapi sampai saat ini belum ada titik terang dari masalah tersebut. Meski beberapa minggu lalu Gubernur NTB menandatangani berita acara kesepakatan pokok-pokok addendum perjanjian kontrak produksi dengan PT GTI, Isvie tidak belum bersepekulasi lebih jauh soal itu. Mengingat sampai saat ini DPRD NTB belum mendapatkan penjelasan langsung dari gubernur soal batal putuskan kontrak PT GTI, malah memilih addendum. Begitu juga soal kenapa rekomendasi DPRD NTB tidak dilaksanakan. “Arahnya? tidak ada arah lah. Yang penting kita ketemu gubernur kita ingin penjelasan. Tidak ada hal-hal yang terlalu berat,” terangnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Travel Kembalikan Uang Jemaah Umrah

Kalaupun misalnya dengan sudah diputuskan oleh pemprov dengan menyepakati addendum, apakah kalangan DPRD NTB akan menyepakati? kata Isvie harus mendengerkan penjelasan terlebih dahulu dari Gubernur NTB, soal sepakat dan tidak sepakat pihaknya belum bisa memutuskan. “Ya pastinya kita mendengerkan penjelasan dulu (Gubernur) apapun dari penjelasan itu kan nanti kita rundingkan, jadi nggak bisa saya komenter (soal sepakat dan tidak sepakat), saya juga belum tahu apa isi addendum,” katanya.

Saat ditanya soal mengenai rekomendasi DPRD NTB yang sering diabaikan oleh eksekutif selama ini, sambung Isvie, hal itu tidak pernah ia katakan. “Saya tidak pernah katakan biasa dan tidak bisa (diabaikan). Saya kira soal ini masing-masing punya kewenangan. Inikah rekomendasi, rekomendasi kan kalau mau didegar silakan kalau nggak apa alasannya kan begitu sajalah,” tutupnya.

Baca Juga :  Ramai Kapal Pesiar, Jalan Pelabuhan Gili Mas Butuh Perbaikan Segera

Terdapat 9 poin kesepakatan dalam addendum kontrak produksi pengelolaan aset lahan seluas 65 hektar di Gili Trawangan itu yang telah disepakati antara Pemprov NTB dengan PT GTI. Kesepakatan ini nantinya akan dibahas berkelanjutan antara tim Pemprov NTB yang diketuai oleh Kajati NTB bersama Dirut PT GTI, Winoto dan jajarannya. Dari sembilan poin  tersebut, di antaranya adalah perubahan kontrak kerja sama dan besaran retribusi PT GTI selama 25 tahun beroperasi.

Sementara, Gubernur NTB yang dikonfirmasi soal apakah bersedia akan memenuhi panggilan dari DPRD NTB untuk memberikan penjelasan soal kasus PT GTI yang masih menjadi perbincangan ini. Belum dapat memberikan jawaban meski berulang kali dihubungi baik lewat telpon maupun via pesan whatsApp. (sal)

Komentar Anda