
PRAYA — Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pringgarata inisal TH sebagai tersangka dugaan pelecehan sesksual kepada santrinya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TH langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Lombok Tengah.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi ketika dikonfirmasi membenarkan oknum pimpinan Ponpes yang diduga mencabuli tiga santrinya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Hari ini (Senin,red) setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ditetapkan sebagai
tersangka dan dilakukan penahanan oknum pimpinan Ponpes,” ungkap Iptu Lalu Brata Kusnadi saat dihubungi Radar Lombok, Senin (13/1).
Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka TH menjalani pemeriksaan sejak pagi dan sekitar pukul 18.30 Wita dilakukan penahanan. Hanya saja, Brata belum bisa menjelaskan secara detail kaitan dengan penahanan ini.
“Yang jelas penetapan sebagai tersangka dan penahanan langsung setelah dilakukan pemeriksaan berbagai saksi. Tersangka ini datang memenuhi panggilan kedua, karena pemeriksaan untuk panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit,” ucapnya.
Brata menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan Ponpes terhadap para santrinya ini terjadi sejak 2023. Hanya saja pihaknya tidak menjelaskan secara detail kaitan dengan terbongkarnya kasus ini pada 2025 ini. Hanya saja, kasus ini terbongkar setelah adanya gejolak di tengah masyarakat.
“Panggilan pertama tidak hadir karena alasan sakit dan panggilan kedua yang bersangkutan hadir. Setelah dilakukan berbagai serangkaian pemeriksaan pasca adanya laporan dari keluarga santri, maka penyidik menetapkannya sebagai tersangka,” jelasnya.
Pihaknya juga belum bisa membeberkan berapa orang saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini hingga ditetapkan tersangka atau adanya potensi korban lain selain tiga orang santri yang melapor ini.
“Kalau informasi resminya nanti kami sampaikan karena data lengkapnya kami masih belum diberikan sama penyidik, tapi informasi awal bahwa tersangka hari ini dilakukan penahanan,” tambahnya. (met)