Jadi Temuan BPK, Dewan Minta RSUP NTB dan Dikbud Diatensi Khusus

MATARAM — Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan ada temuan BPK di RSUD NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB belum optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan BLUD RSUD NTB. ” Sehingga mengakibatkan utang RSUD NTB Tahun 2024 senilai Rp247,97 miliar menimbulkan defisit operasional,” kata dia.

Selain itu, persoalan pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Dikbud NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan, menjadi catatan BPK RI.

Hal tersebut menjadi sorotan Anggota DPRD NTB Ali Usman Al-Khairi. Politisi Partai Gerindra itu meminta kepada Pemprov NTB dibawah kepemimpinan Iqbal – Dinda memberikan penanganan khusus terkait temuan utang di RSUP dan persoalan DAK di Dinas Dikbud NTB. ” Persoalan ini harus diatensi khusus,” terangnya.

Dia meminta agar Pemprov NTB menjadikan dua persoalan itu sebagai evaluasi dan pembelajaran, agar persoalan serupa itu tidak terjadi di kepemimpinan Iqbal – Dinda.
Menurutnya, dua persoalan itu sudah jadi temuan dari BPK. Diharapkan pengelolaan keuangan daerah dibawah Iqbal – Dinda agar tetap sesuai dengan prinsip pengelolan keuangan daerah yang baik dan sesuai aturan. Bagaimanapun, kata dia, sepeserpun pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah tetap dipertanggungjawabkan.
” Yang paling penting pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat luas,” imbuhnya.(yan)