Jadi Sasaran Amuk Massa, Bacaleg yang Dituduh Cabuli Anak Kandung Dirawat Intensif

H. SHARDIAN (IST)

GIRI MENANG – Warga Desa Sekotong Tengah, S, yang dihakimi massa Minggu siang (16/7) masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. S adalah seorang kader PDIP yang nyaris tewas dianiaya banyak orang karena dituduh mencabuli anak kandung. Polisi belum dapat meminta keterangan lengkap korban. “ Korban dihakimi karena diduga menyetubuhi anak kandungnya dan kelanjutan penanganan sedang ditangani Unit PPA Polres Lombok Barat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar AKP I Made Dharma Yulia Putra yang dihubungi wartawan, Senin (17/07).

Saat ini S tengah dalam perawatan medis di salah satu rumah sakit. “ Kondisi korban pengeroyokan sedang dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Sedangkan korban atas tindakan asusila yang diduga dilakukan S dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk visum. Sehingga kepolisian belum dapat meminta keterangan lengkap.” Korban belum (dimintai keterangan) karena harus divisum dulu. Ini sedang dibawa ke RS Bhayangkara,” terangnya.

Dharma mengatakan bahwa saat ini kondisi korban masih dalam keadaan trauma berat. “ Kondisi (korban tindakan asusila) saat ini masih mengalami trauma dan masih mengalami ketakutan bila melihat laki-laki,” beber Kasat.

Baca Juga :  Penumpang Kapal Meningkat Jelang WSBK, ASDP Tambah Armada

Sang anak dalam penanganan Unit PPA Polres Lobar dan instansi terkait lainnya. Terkait dengan warga yang melakukan pengeroyokan tersebut, Dharma mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang diamankan maupun dimintai keterangan lantaran S yang menjadi korban penganiayaan maupun pihak keluarganya belum ada yang membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

S adalah pengurus PDIP di Kecamatan Sekotong. S juga tercatat di daftar calon sementara legislatif. Kemarin pengurus DPC PDIP Lombok Barat meminta polisi memproses hukum warga yang melakukan aksi main hakim sendiri kepada S. Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat H. Sardian menyatakan pengurus sangat berharap APH melakukan proses hukum atas tindakan yang dialami oleh kadernya. Ia menyesalkan adanya tindakan main hakim sendiri ini. “ Kami sangat menyesalkan, kami meminta agar dilakukan proses hukum agar tidak menjadi preseden buruk, karena masyarakat tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Desa Sigerongan dan BPJS Teken Kerjasama

Sardian juga menyampaikan bahwa partai menyesalkan adanya tindakan tidak terpuji yang sudah dilakukan oleh pengurus partai. “Untuk menjaga suasana di tengah masyarakat apalagi menjelang Pemilu 2024, pengurus melalui rapat sudah mengambil tindakan berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang sudah didapatkan sementara. Pihak partai tidak ingin masalah ini mencederai nama baik partai. Sehingga diambil sikap S dipecat sebagai kader partai. “Nanti juga akan diikuti dengan pencabutan sebagai calon anggota legislatif,” ungkapnya.

Sardian berharap agar proses hukum atas apa yang sudah dilakukan S bisa dilaksanakan secara adil, transparan, dan bisa memuaskan semua pihak. Begitu juga dengan aksi main hakim yang dialami S agar bisa diproses hukum. “ Kami sangat berharap agar proses hukum ini akan dilaksanakan secara adil, transparan dan bisa memuaskan semua pihak,” pinta Sardian.(ami)