Jadi Bandar Togel, Pekerja Sound Terancam 10 Tahun Penjara

DIHADIRKAN: Bandar judi togel online asal Ampenan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Mataram, Senin (22/8). (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tidak cukup dengan pendapatan menjadi pekerja sound system panggilan, S (45) warga Lingkungan Pintu Air, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram nyambi menjadi seorang bandar judi togel online. “Sekali panggilan dapat Rp 80 ribu, itupun sekali seminggu,” kata pelaku saat dimintai keterangan, Senin (22/8).

Dari hasil menjadi bandar togel online, dipergunakan untuk memenuhi  kebutuhannya sendiri maupun isi dapur rumah tangga. “Untuk kebutuhan sehari-hari aja,” sebutnya.

Melakoni pekerjaan menjadi bandar togel ini, sudah enam bulan digeluti sehingga pelaku cukup dikenali, pembeli langsung yang mendatanginya untuk memasang nomor. “Saya yang disamperin sama pembeli,” akunya.

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat mengatakan, pelaku ini diamankan pada Selasa (16/8) sekitar 13.00 WITA di rumahnya. Pada saat diamankan, pelaku ini sedang memasang nomor togel pesanan pembelinya ke situs online.

Dibenarkan juga bahwa pelaku ini sudah menjadi bandar togel online sudah enam bulan lamanya. Cara pelaku ini menjadi seorang bandar ialah memesan dan mengumpulkan nomor para pembeli. “Setelah itu pelaku ini langsung memesankan pembelinya nomor yang diinginkan melalui situs,” katanya.

Baca Juga :  Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pelaku ini merupakan pekerja di salah satu usaha sound system panggilan. Namun tergiur dengan penghasilan, pelaku ini nyambi menjadi seorang bandar judi togel online. Pelaku ini melakukan penyetoran tunai untuk deposit menggunakan ATM. Dan nomor rekening yang digunakan tersebut, sudah terkoneksi dengan situs judi online yang digunakan.

“Rekening yang dipakai ini sering diganti. Pelaku mentranfer uang ke situs judi online bisa sampai tiga kali dalam sehari. Jika depositnya habis, maka pelaku ini langsung mentransfer ulang,” imbuhnya.

Pelaku masuk dalam kategori bandar, karena menerima pesanan nomor togel dari pembeli. Dan nantinya pelaku ini akan mengirimkan nomor pesanan pembeli ke situs judi togel online itu sendiri. Per hari, pelaku bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp 2 juta. Hal itu dikarenakan pelaku selalu mendapatkan persenan dari setiap pemesan. “Setiap apa yang beli, pelaku ini selalu dapat. Dengan pembelian sekian, pelaku ini dapat sekian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penipu Berkedok Bantuan Kampanye Pilkada Dibekuk

Pada saat proses penangkapan dan penggeledahan, didapatkan beberapa barang bukti. Di antaranya HP yang digunakan bermain, ATM, resi terakhir yang digunakan pelaku untuk deposit ke situs online.

Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak bank terkait, dan sudah mendapatkan print out rekening koran yang menggambarkan telah terjadinya transaksi antara pelaku dengan situs judi itu. “Pelaku ini dulunya sebagai pemain biasa. Namun melihat adanya peluang dengan keuntungan lebih besar, pelaku beralih menjadi seorang bandar. Karena dalam keadaan menang maupun kalah, pelaku ini tetap mendapatkan untung,” cetusnya.

Dari barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh, pelaku disangkakan dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (cr-sid)

Komentar Anda