PRAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti keberadaan anggaran pokok pikiran (pokir) yang dimiliki anggota DPRD Lombok Tengah. Pasalnya keberadaan pokir para wakil rakyat ini dianggap kerap kali menimbulkan permasalahan dan terindikasi sebagai ajang konspirasi, sehingga Pemkab Lombok Tengah diharapkan lebih tegas dalam hal pokir dewan ini.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK RI, Dian Patria menegaskan bahwa tidak ada kewajiban atau hak anggota DPRD untuk harus mendapatkan pokir. Namun yang dia sayangkan saat ini keberadaan Pokir ini sangat menguras keuangan daerah. “Bayangkan kalau satu dewan mendapatkan Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar maka bisa sampai ratusan miliar, ini ada praktik yang salah,” ungkap Dian Patria saat ditemui di Swissbal hotel, Senin (11/11).
Dalam hal pokir ini maka harus dengan RKPD RPJMD yang di infut seminggu sebelum Musrembang berlangsung. Kalau tidak sejalan dengan RKPD RPJMD maka dewan juga diingatkan untuk tidak memaksa. “Ini kadang proposalnya tidak jelas, bentuknya juga hibah dalam bentuk uang, bikin yayasan jadi- jadian. Termasuk potensi jual beli pokir ini,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah juga mengusulkan agar pokir dewan dihapus. Namun ada juga dewan lain yang mengusulkan agar pokir dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Tapi bukan masalah hapus dan tidak hapus, tapi jangan sampai pokir ini sebagai ajang konspirasi. Jadi ikuti aturan saja, jangan merasa setiap orang punya hak pokir,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi mengusulkan agar pokir DPRD ini dihapus. Menurutnya bahwa prinsip yang harus dipegang adalah parlemen itu mitra kerja pemerintah. Di satu sisi pokir ini merupakan serapan aspirasi dibawah yang merupakan milik pemerintah. “Tapi kalau itu kemudian dianggap sebagai hak parlement terus apa bedanya anggota parlemen dengan kontraktor,” tegasnya.
Politisi Nasdem ini menegaskan bahwa dewan dan pemda harus mulai memikirkan apa yang direncanakan dalam tahun berjalan dan tahun depan itu harus detail dan fungsi dewan dalam hal ini melakukan pengawasan. “Makanya hapus saja pokir ini dan gaji naikan agar pemerintah fokus mengerjakan. Kalaupun ada aspirasi masyarakat kan ada namanya Musrembang,” tegasnya. (met)